PORTALOKA.ID - Polemik kursi kepemimpinan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian memanas setelah muncul desakan terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya.
Sebelumnya, muncul surat edaran resmi dari PBNU pada Selasa, 25 November 2025, yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan per-tanggal 26 November 2025.
Terkait pemberhentian Gus Yahya itu, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar disebut akan memimpin sementara jabatan tersebut.
Menyikapi hal itu, Gus Yahya kini justru menolak lengser dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Hal tersebut disampaikan Gus Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu, 26 November 2025.
“Secara de jure jelas saya masih tetap Ketua Umum yang sah, itu de jure. Menurut hukum jelas, itu tidak terbantahkan,” kata Gus Yahya.
“Jadi secara de facto pun saya masih efektif sebagai Ketua Umum,” imbuhnya.
Gus Yahya Menolak Mundur
Baca Juga: Ini Penyebab Gus Yahya Diberhentikan sebagai Ketua Ketua Umum PBNU
Gus Yahya menegaskan, rapat wilayah masih berjalan di bawah komandonya, termasuk koordinasi pelatihan kader dan pelatihan organisasi.
Ketum PBNU itu menyebut, surat tersebut tidak sah, sehingga tidak berdampak pada mandat yang ia terima dari forum tertinggi, Muktamar NU 2020 di Lampung.
“Saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar," tegas Gus Yahya.
"Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar," imbuhnya.
Artikel Terkait
Simpan Aja Dulu! Ini Dia Resep Asinan Rambutan Manis Asam Segar, Bisa Bikin Merem Melek
Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Petani Jonggol Bahagia
Jika Tak Bisa Jadi PPPK dan PNS, Kemenag Sodorkan Solusi Ini untuk Kesejahteraan Guru Madrasah
PLN Majukan Kampung Adat Kuta Lewat Tiga Program TJSL, Pemerintah Kabupaten Ciamis Siap Percepat Akses Infrastruktur
Tampang Pelaku Pembunuhan Guru Sekaligus Driver Online di Tegal, Ditangkap di Kamar Indekos
Evaluasi Akhir P2WKSS 2025, Ciamis Mantapkan Peran Perempuan dalam Pembangunan Desa