PORTALOKA.ID - Sebanyak 178 orang pendaki Gunung Semeru dikabarkan terjebak di kawasan Ranu Kumbolo.
Seperti yang diketahui, Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur bergejolak dengan mengeluarkan awan panas guguran (APG), Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 14.13 WIB.
Tingkat aktivitas gunung kemudian dinaikkan statusnya dari Level III (Siaga) ke Level IV (Awas) pada pukul 17.00 WIB.
Dari keterangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kenaikan status tersebut dilakukan terkait dengan potensi dampak dan kemungkinan proses pengungsian untuk warga.
“Jumlah orang yang berada di Ranu Kumbolo 178 orang."
"Terdiri 137 orang pendaki, 1 orang petugas, 2 saver, 7 orang PPGST (Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar), 15 porter, 6 orang dari tim Kementerian Pariwisata,” ucap Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Septi Eka Wardhani, Rabu malam, 19 November 2025.
Situasi di Ranu Kumbolo dipastikan aman menurut keterangan dari Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama.
“Untuk saat ini, kondisi di Ranu Kumbolo relatif aman."
Baca Juga: Resep Es Mangga Susu Jelly Ide Jualan dari Rumah, Rasanya Enak dan Nagih, Bikinnya Gampang Banget
"Awan panas terpantau bergerak ke arah tenggara selatan, sedangkan posisi Ranu Kumbolo berada di utara,” ujar Endrip.
Oleh karena itu, para pendaki aman berada di Ranu Kumbolo sambil menunggu situasi lebih kondusif dan mulai bergerak turun pada Kamis, 20 November 2025 pukul 08.00 WIB ke arah Ranupani.
“Kami terus berkoordinasi dengan para pemandu dari PPGST, dan hingga saat ini kondisi pengunjung masih aman serta terkendali,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Resep Es Susu Jelly untuk Ide Jualan di Rumah, Modal Dikit Untung Selangit, Rasanya Enak dan Bikin Nagih
Resep Es Mangga Susu Jelly Ide Jualan dari Rumah, Rasanya Enak dan Nagih, Bikinnya Gampang Banget
Enak dan Manisnya Pas, Ide Jualan Rp 10 Ribuan Es Cokelat Jelly, Bikinnya Gampang Banget Enggak Ribet, Cek Resepnya di Sini Ya!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Ternyata Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasannya
Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang 2025, Tertinggi ke-2 di Banten