PORTALOKA.ID - Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Kasus ini sebelumnya dilaporkan langsung oleh pihak Jokowi dan kini memasuki tahap penetapan tersangka setelah melalui proses penyelidikan panjang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil setelah penyidik memperoleh cukup bukti untuk menetapkan para pelaku.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada, Jumat 7 November 2025.
Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ratusan saksi dan ahli dari berbagai bidang.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai memperkuat dugaan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Penyidik juga telah menyita 723 item barang bukti termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” lanjut Asep.
Baca Juga: Cara Membuat Dimsum Ayam Jamur, Lezat Empuk Kenyalnya Pas, Ini Dia Resep Rahasianya
Ada 2 Kluster Tersangka
Dalam kasus ini, polisi membagi delapan tersangka ke dalam dua kluster berbeda.
“Kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua kluster,” ucap Asep.
“Antara lain lima tersangka dari kluster pertama, ES, KTR, MRF, RE dan THL,” lanjutnya.
“Kluster kedua ada tiga orang, antara lain RS, RHS dan TT,” ujar Asep menambahkan.
Artikel Terkait
Amnesty Indonesia Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB Terduga Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Habiburokhman Ajukan Diri sebagai Penjamin
Begini Pengakuan Roy Suryo Usai Diperiksa Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Sebut Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim Beberkan Sejumlah Bukti, Salah Satunya Map Kumal
Bareskrim Tepis Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Lulusan SMA 6 Surakarta Tahun 1980
Ternyata Benar, Jokowi Dulu Bernama 'Mulyono', Begini Pengakuannya
Wapres Gibran Rakabuming Raka Bagi Buku di Rawa Jombor Klaten, Warga Antusias Sambut Kedatangan Anak Jokowi
Temui Jokowi, Prabowo Bahas Isu Terkini hingga Ceritakan Perjalanan Negosiasi Sampai Tuntaskan CEPA
Prabowo Datang ke Rumah Jokowi di Solo Jawa Tengah Didampingi Gibran Rakabuming, Cerita soal Hasil Lawatan ke Luar Negeri
Ingin Merapat ke Gerindra, Apakah Jokowi Ditinggalkan Projo? Begini Kata Budi Arie