Minggu, 19 Juli 2026

Hasil Sidang MKD: Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi di Kursi DPR, Eko Patrio Dinonaktifkan 4 Bulan

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 5 November 2025 | 16:20 WIB
Menyoroti hasil putusan sidang MKD yang menjerat pejabat nonaktif DPR RI, dari Ahmad Sahroni hingga Adies Kadir.  (YouTube DPR RI)
Menyoroti hasil putusan sidang MKD yang menjerat pejabat nonaktif DPR RI, dari Ahmad Sahroni hingga Adies Kadir. (YouTube DPR RI)

Baca Juga: Sandra Dewi Akhiri Perlawanan soal Gugatan Perampasan Aset di Kasus Korupsi PT Timah, Jadi Titik Akhir Drama Hukum Harvey Moeis?

Dalam kesempatan yang sama, saksi ahli dari Sekretariat Jenderal DPR menepis isu kenaikan gaji yang sempat memicu perdebatan publik.

Deputi Persidangan DPR, Suprihatini menjelaskan tidak ada agenda pembahasan kenaikan gaji dalam sidang tahunan MPR.

“Seingat pengetahuan saya, tidak ada sama sekali pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan DPR pada pelaksanaan sidang 15 Agustus,” kata Suprihatini.

Putusan ini juga sekaligus sebagai akhir dari proses etik kelima pejabat DPR RI itu yang sempat menyita perhatian publik sejak Agustus 2025 lalu.

Baca Juga: Sejarah Singkat, Tema dan Logo Hari Pahlawan 2025, Cek Link Downloadnya DI SINI!

Lima anggota DPR tersebut masing-masing tercatat dalam perkara bernomor 39/PP/IX/2025 hingga 49/PP/IX/2025.

Di sisi lain, hingga kini, perilaku para anggota Parlemen RI, baik dalam sikap maupun ucapan, tetap tidak luput dari perhatian publik di tengah tuntutan integritas lembaga legislatif usai sidang putusan MKD tersebut.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X