Baca Juga: Perkuat Akses Hunian Terjangkau, Begini Strategi BRI Jaga Kualitas Pembiayaan KPR Subsidi
Sementara itu, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta bahwa pengemudi maupun pemilik kendaraan itu bukan anggota kepolisian.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menegaskan bahwa keduanya murni warga sipil.
"Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil."
"Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot," ujar AKBP Moch Faruk Rozi, Minggu, 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Bikin Nasi Cepat Ludes, Memang Selezat Ini Tumis Kangkung ala Resto, Intip Resepnya
Diketahui, pengemudi Pajero berinisial AR (37) adalah warga Kota Tasikmalaya yang berprofesi sebagai sopir.
Sedangkan pemilik kendaraan berinisial I, berasal dari Tasikmalaya.
"AR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I."
"Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung."
Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Bejat Pria di Sukaraja Bogor Cabuli Bocah 7 Tahun di Warung Kopi
"Keduanya bukan anggota Polri," kata AKBP Moch Faruk Rozi.
Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
AR juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakannya.
“Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya," tutur AKBP Moch Faruk Rozi.
Artikel Terkait
Ide Dessert Spesial Di Akhir Pekan, Lotus Biscoff Cappuccino Pudding, Ini Dia Resep Rahasianya
4 Fakta Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Samigaluh Kulon Progo, Korban Pasutri Hingga Polisi Lakukan Penyelidikan
Pria 66 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya di Pancoran Jakarta Selatan, Begini Kronologinya
Fakta-fakta Bocah Meninggal Dunia Tertimpa Kentongan Jumbo di Kulon Progo, Kejadian di Rumah Makan Hingga Begini Tanggung Jawabnya
Wanita Asal Banten Tewas Tertabrak Kereta Api di Tebet–Cawang Jakarta Selatan, Korban Sempat Pesan Ojek Online