Kamis, 4 Juni 2026

Sindikat Pembobol Toko Elektronik dan Tempat Gadai di Bandung Ditangkap, Pelaku Gasak 67 HP dan 5 Laptop

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:42 WIB
Enam pria ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Jawa Barat gegara aksi pembobolan di toko elektronik sekaligus KSP Gadai di Jalan Cilampeni, Desa Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Tribrata News Polda Jabar)
Enam pria ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Jawa Barat gegara aksi pembobolan di toko elektronik sekaligus KSP Gadai di Jalan Cilampeni, Desa Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Tribrata News Polda Jabar)

PORTALOKA.ID - Sebanyak 6 orang pria, T (39), Al (39), G, R (26), As (25), dan S (31). ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Jawa Barat.

Mereka diamankan gegara terlibat dalam aksi pembobolan di toko elektronik sekaligus KSP Gadai.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Cilampeni, Desa Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 September 2025.

Aksi yang dilakukan dengan perencanaan matang ini, menyebabkan kerugian mencapai Rp 153 juta.

Baca Juga: 8 Langkah Mudah Cek Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Lewat Smartphone

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan 2 pelaku utama yakni T dan Al yang bekerja sebagai juru parkir.

T dan Al merencanakan aksi tersebut di kontrakan Al di Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Mereka menjebol warung kelontong terlebih dahulu sebelum menuju toko elektronik, kemudian mencongkel pintu depan toko dengan obeng.

Karena kesulitan membuka brankas, mereka memanggil 2 rekannya, R dan G untuk membawakan linggis.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Sungai Citarum Karawang, Ternyata Pembunuhan, Pelaku Bos Minimarket Tempat Korban Kerja

Setelah berhasil membuka brankas, mereka menggasak 67 unit handphone dan lima laptop.

Beberapa hari kemudian, hasil curian dijual ke S (31), warga Lampung Selatan, dengan harga Rp 35 juta.

Aksi mereka terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Katapang dan Satreskrim Polresta Bandung melakukan olah TKP serta penyelidikan saintifik.

Polisi pertama kali menangkap R di Pasar Caringin, Kota Bandung, 6 Oktober 2025.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X