PORTALOKA.ID - Sebanyak 6 orang pria, T (39), Al (39), G, R (26), As (25), dan S (31). ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Jawa Barat.
Mereka diamankan gegara terlibat dalam aksi pembobolan di toko elektronik sekaligus KSP Gadai.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Cilampeni, Desa Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 September 2025.
Aksi yang dilakukan dengan perencanaan matang ini, menyebabkan kerugian mencapai Rp 153 juta.
Baca Juga: 8 Langkah Mudah Cek Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Lewat Smartphone
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan 2 pelaku utama yakni T dan Al yang bekerja sebagai juru parkir.
T dan Al merencanakan aksi tersebut di kontrakan Al di Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Mereka menjebol warung kelontong terlebih dahulu sebelum menuju toko elektronik, kemudian mencongkel pintu depan toko dengan obeng.
Karena kesulitan membuka brankas, mereka memanggil 2 rekannya, R dan G untuk membawakan linggis.
Setelah berhasil membuka brankas, mereka menggasak 67 unit handphone dan lima laptop.
Beberapa hari kemudian, hasil curian dijual ke S (31), warga Lampung Selatan, dengan harga Rp 35 juta.
Aksi mereka terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Katapang dan Satreskrim Polresta Bandung melakukan olah TKP serta penyelidikan saintifik.
Polisi pertama kali menangkap R di Pasar Caringin, Kota Bandung, 6 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Viral Mahasiswi Jalan Sendirian Jadi Korban Begal Payudara di Karyamulya Cirebon, Pelaku Naik Motor Putih, Polisi Buru Pelaku
Brimob Jabar Sulap Bus Dinas Jadi Bus Sekolah Gratis, Bantu Pelajar di Pelosok Tasikmalaya
Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Sungai Citarum Karawang, Ternyata Pembunuhan, Pelaku Bos Minimarket Tempat Korban Kerja
Tutorial Membuat Cumi Asin Sambal Geprek yang Lagi Viral, Sekali Santap Auto Lahap
8 Langkah Mudah Cek Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Lewat Smartphone