PORTALOKA.ID - Polisi Polres Purwakarta, Jawa Barat menangkap seorang pria, H (27), atas kasus pembunuhan sadis disertai kekerasan seksual.
Korban adalah DO (21), seorang karyawati minimarket yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum.
H telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
H menjabat sebagai wakil kepala toko tempat korban bekerja.
"Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yakni H, warga Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu."
"Ia terbukti sebagai pelaku utama dalam tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, di Mapolres Purwakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kasusnya Viral
Kasus ini menyita perhatian publik setelah penemuan mayat perempuan dalam kondisi setengah telanjang di aliran Sungai Citarum, wilayah Curug, Karawang, Selasa, 7 Oktober 2025.
Korban teridentifikasi sebagai DO, karyawati minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta.
Awalnya, penyelidikan ditangani oleh Polres Karawang.
Namun setelah ditemukan indikasi kuat lokasi pembunuhan di wilayah Purwakarta, kasus dilimpahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta.
Barang Bukti
AKP Uyun Saepul Uyun menjelaskan polisi berhasil mengumpulkan 6 jenis barang bukti yang menunjukkan keterlibatan kuat pelaku.
Artikel Terkait
Berapa Gaji Guru PNS 2025? Ini Daftar Rincian Gaji Pokok dan TPG Tiap Golongan
16 Partai Politik Pendukung Herdiat-Yana Gelar Rapat Tertutup, Ini Bocoran Soal Kursi Wakil Bupati Ciamis
Brimob Polda Jabar Batalyon D Pelopor Cineam Tasikmalaya Gelar Kerja Bakti di Saluran Nagawiru Ciamis
PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka, 10 Persyaratan Ini Harus Dipenuhi Calon Peserta
Pria 62 Tahun Ditemukan Tewas Terjatuh dari Pohon Mahoni saat Ambil Pakan Kambing di Kutowinangun Kebumen