PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial belakangan ini tengah ramai menyoroti sosok kakek Tarman (74) yang viral karena menikah dengan mahar Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur.
Usut punya usut, lelaki berusia 74 tahun itu pernah divonis 2 tahun penjara karena kasus penipuan pedang samurai bernilai triliunan rupiah di Wonogiri, Jawa Tengah.
Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman divonis bersalah pada 2022 setelah terbukti melakukan penipuan secara berlanjut.
Dalam putusan perkara nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan dengan anggota Dedi Efrizon dan Agusty Hadi Widarto menyatakan Tarman bersalah dalam kasus tersebut.
“Mengadili menyatakan terdakwa Tarman bin (alm) Kariyo Sutirto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut,” demikian pernyataan majelis hakim.
Terkait hal itu, Tarman pun dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kasus penipuan tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Janji Pedang Samurai Seharga Rp20 Triliun
Kasus penipuan ini berawal pada tahun 2016 ketika Tarman mengaku memiliki pedang samurai kuno yang hendak dijual dengan harga fantastis.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Solikhin menjelaskan dalam dakwaannya bahwa saksi bernama Kamid mengenal Tarman melalui seseorang bernama Agung Susanto.
“Saksi Kamid berkomunikasi dengan terdakwa Tarman dan membahas terkait pedang samurai yang dimiliki oleh terdakwa Tarman,” ujar Nur Solikhin dalam berkas dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Wonogiri.
Kronologi bermula pada 1 Juli 2016, Kamid bersama rekannya, Eko Purwanto menemui Tarman di Solobaru untuk membicarakan pedang tersebut.
Saat itu, Tarman mengklaim pedang itu akan dijual di Jakarta seharga lebih dari Rp20 triliun. Kamid pun tertarik untuk melihatnya secara langsung.
Artikel Terkait
Cara Mudah Es Timun Serut untuk Hidangan Kumpul Bareng Suadara, Cocok Juga untuk Ide Jualan, Cek Resepnya di Sini Ya!
Polisi Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari di Jalan Raya Slogohimo–Purwantoro Wonogiri, Pelaku Pasang Pelat Nomor Palsu
103 Guru di Banjarnegara Lulus Pelatihan Koding dan AI, Dindikpora Minta Implementasi Segera
Rumah di Bambanglipuro Bantul Dibobol Maling, 2 HP dan Uang Raib, Pelaku Buang Tas di Tempat Sampah
Kecelakaan Maut Sepeda Onthel vs Yamaha Vega di Kretek Bantul, 1 Orang Tewas, Begini Kronologinya
BRI Hadirkan Musik Kelas Dunia Konser Babyface, Raisa hingga Marcell Siap Meriahkan Panggung, Ada Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25 Persen
Teknologi Drone Pertanian, Penyemprotan Hama Lebih Efektif Efisien hingga Regenerasi Petani Muda
Kecelakaan Beruntun Sepeda Motor Scoopy vs Honda Legenda vs Astrea Grand di Jalan Imogiri Barat Jetis Bantul, Remaja Asal Gunungkidul Tewas
Tutorial Membuat Ketoprak ala Chef Rudy Choirudin, Nggak Perlu Repot Ngulek Lagi, Ini Resepnya
Bukit Baros, Sensasi Berkemah di Atas Bukit dengan View Cantik di Ciamis, Rekomendasi Buat yang Mau Healing Tanpa Harus Trekking