Sabtu, 18 Juli 2026

3 Fakta Pencurian di Alfamart Jetis Bantul, Toko Pernah Kemalingan dengan Metode Sama hingga Mantan Karyawan Turut Diperiksa

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Ilustrasi - Pencurian di Alfamart Bantul Yogyakarta (IST)
Ilustrasi - Pencurian di Alfamart Bantul Yogyakarta (IST)

Baca Juga: Duit Rp10 Ribu Bisa Jajan Apa di Ciamis? Ini Rekomendasinya yang Bikin Perut Kenyang

2. Awal Mula Kasus Terungkap

Kasihumas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan awal mula kasus terungkap saat seorang karyawan Alfamart, Arif Wijayanto membuka toko.

Saat itu saksi mendapati tembok Alfamart berlubang dengan ukuran sekitar 20 x 30 centimeter.

Saksi pun langsung melaporkan kejadian ini pada kepala pengelola toko, Affenditta Sekar Anggraini dan karyawan lainnya, Irvan Marhudi.

Rita bilang, setelah dilakukan pengecekan ternyata ada sejumlah uang yang hilang dari laci.

Di samping itu maling juga menggondol empat slop rokok berbagai merek.

Adapun, brankas Alfamart juga mengalami kerusakan.

Beruntung brankas tersebut gagal untuk dibuka.

"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai di laci kasir sekitar Rp 400 ribu hilang. Selain itu, pelaku juga mengambil empat slop rokok berbagai merek. Brankas penyimpanan uang juga mengalami kerusakan, meskipun belum sempat dibuka," jelasnya.

Baca Juga: Pencurian di Alfamart Jetis Bantul Yogyakarta, Maling Gagal Buka Brankas

3. Barang Bukti

Kata Rita, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

Barang bukti tersebut diantaranya sebatang kayu sepanjang sekitar 2 meter yang diduga digunakan pelaku untuk mengubah arah CCTV.

"Kami telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian ini," ujar Iptu Rita.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X