PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kasus pencurian di sebuah toko swalayan Alfamart di kawasan Jetis.
Aksi pencurian ini baru ketahuan pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 06.30 WIB.
Persisnya ada di Alfamart Jalan Imogiri Timur Km. 12.8, Padukuhan Kembangsongo, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku diduga orang dalam atau mantan karyawan.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Santri 2025 GRATIS, Simak Folosofi dan Temanya
Berikut Portaloka.id sajikan fakta pencurian di Alfamart Jetis dirangkum dari laman Tribrata News Polres Bantul:
1. Pelaku Diduga Mantan Karyawan
Pihak kepolisian menduga maling di Alfamart kawasan Jetis adalah orang dalam atau mantan pegawai.
Dugaan ini muncul karena pelaku mengetahui seluk-beluk toko.
Termasuk mengetahui posisi brankas berada. Pada kasus ini polisi juga akan memeriksa mantan karyawan.
"Kami akan melakukan pendalaman terhadap semua kemungkinan, termasuk memeriksa catatan kepegawaian Alfamart," tuturnya.
Kompol Sugiarto mengatakan kasus serupa juga pernah terjadi di toko tersebut pada tanggal 10 Juli 2025 lalu.
Pencurian sebelumnya, pelaku juga masuk dengan cara melubangi tembok dan berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 26.900.000.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kecelakaan Tunggal Avanza Tabrak Pembatas Jalan di Tikungan Parangtritis Bantul Yogyakarta Gegara Ngantuk
Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Bawah Umur di Jetis Bantul Yogyakarta, 2 Orang Terluka
Beat Tabrak Angkringan Barat BRI Pandak Bantul Yogyakarta, 2 Orang Terluka
Pencurian di Alfamart Jetis Bantul Yogyakarta, Maling Gagal Buka Brankas