Rabu, 2 September 2026

Polsek Sragi Pekalongan Gelar KRYD, Amankan Miras dari Warung Sembako dan Karaoke

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 27 September 2025 | 11:05 WIB
Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis, 25 September 2025 dengan sasaran peredaran miras, judi, narkoba, tindakan asusila. (Tribrata News Polres Pekalongan)
Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis, 25 September 2025 dengan sasaran peredaran miras, judi, narkoba, tindakan asusila. (Tribrata News Polres Pekalongan)

Baca Juga: Tahu Ungkep Disajikan dengan Sambal Belimbing Sayur Rasanya jadi Naik Kelas, Intip Resepnya dari Chef Rudy Choirudin

Selain itu juga tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum.

Kegiatan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang berharap agar Polsek Sragi terus konsisten melakukan pengawasan terhadap peredaran miras dan kegiatan ilegal lainnya di wilayah mereka. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polres Pekalongan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X