Sabtu, 18 Juli 2026

Polsek Sragi Pekalongan Gelar KRYD, Amankan Miras dari Warung Sembako dan Karaoke

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 27 September 2025 | 11:05 WIB
Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis, 25 September 2025 dengan sasaran peredaran miras, judi, narkoba, tindakan asusila. (Tribrata News Polres Pekalongan)
Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis, 25 September 2025 dengan sasaran peredaran miras, judi, narkoba, tindakan asusila. (Tribrata News Polres Pekalongan)

PORTALOKA.ID - Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis, 25 September 2025.

Kegiatan itu dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sasaran utama dalam razia itu adalah peredaran minuman keras, perjudian, narkoba, tindakan asusila, dan premanisme di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari PS Kanit Reskrim, anggota Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Polsek Sragi menyisir beberapa titik rawan gangguan kamtibmas.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Pria di Dalam Toko Helm di Kajen Pekalongan, Berawal dari Warga Mencium Bau Busuk yang Menyengat

Hasilnya, ada 2 warung kedapatan menjual minuman keras tanpa izin.

Yakni, Warung Karaoke yang berlokasi di Desa Tumbal dan warung sembako di Desa Purwodadi.

Dari 2 lokasi itu, petugas mengamankan beberapa botol minuman keras berbagai merk.

Kapolsek Sragi, AKP Turkhan menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Sragi dalam menjaga situasi tetap kondusif menjelang akhir tahun.

Baca Juga: Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen Pekalongan

"Kami terus meningkatkan kegiatan KRYD sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas."

"Peredaran miras ilegal adalah salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal dan keributan."

"Oleh karena itu, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar," ujar AKP Turkhan.

AKP Turkhan mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan tertib.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polres Pekalongan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X