PORTALOKA.ID - Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis, 25 September 2025.
Kegiatan itu dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sasaran utama dalam razia itu adalah peredaran minuman keras, perjudian, narkoba, tindakan asusila, dan premanisme di wilayah hukumnya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari PS Kanit Reskrim, anggota Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Polsek Sragi menyisir beberapa titik rawan gangguan kamtibmas.
Hasilnya, ada 2 warung kedapatan menjual minuman keras tanpa izin.
Yakni, Warung Karaoke yang berlokasi di Desa Tumbal dan warung sembako di Desa Purwodadi.
Dari 2 lokasi itu, petugas mengamankan beberapa botol minuman keras berbagai merk.
Kapolsek Sragi, AKP Turkhan menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Sragi dalam menjaga situasi tetap kondusif menjelang akhir tahun.
Baca Juga: Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen Pekalongan
"Kami terus meningkatkan kegiatan KRYD sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas."
"Peredaran miras ilegal adalah salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal dan keributan."
"Oleh karena itu, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar," ujar AKP Turkhan.
AKP Turkhan mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan tertib.
Artikel Terkait
Diduga Akibat Obat Nyamuk, Rumah Warga di Kedungwuni Barat Pekalongan Terbakar, Segini Kerugiannya
Selesai Latihan Hadroh, Pelajar 12 Tahun Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Lolong Pekalongan, Temannya Sempat Usaha untuk Tolong Korban
Operasi Pekat di Warung dan Kafe, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen Pekalongan
Kronologi Penemuan Mayat Pria di Dalam Toko Helm di Kajen Pekalongan, Berawal dari Warga Mencium Bau Busuk yang Menyengat