Kamis, 4 Juni 2026

Karyawati PNM Mekar di Pasangkayu Sulawesi Barat Ditemukan Tewas Tak Bercelana di Kebun Kelapa, Korban Sempat Dilaporkan Hilang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 24 September 2025 | 09:48 WIB
Ilustrasi - Seorang wanita karyawan PNM Mekar ditemukan tewas di kebun kelapa, di Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu, 20 September 2025. (Freepik/ChatGPT)
Ilustrasi - Seorang wanita karyawan PNM Mekar ditemukan tewas di kebun kelapa, di Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu, 20 September 2025. (Freepik/ChatGPT)

PORTALOKA.ID - Seorang wanita karyawan PNM Mekar, Hijrah (19) ditemukan tewas.

Peristiwa itu terjadi di kebun kelapa milik warga, di Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu, 20 September 2025.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Kamis, 18 September 2025.

Mayat korban ditemukan warga bersama Linmas, Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WITA.

Baca Juga: Operasi Pekat di Warung dan Kafe, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras

"Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk dilakukan pemeriksaan luar."

"Malam harinya tim forensik dari RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Rully Marwan dikutip dari mediahub.polri.go.id.

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali mendatangi rumah nasabah PNM, Nurlina.

Saat itu, yang menemui korban adalah suami Nurlina, yakni Risman.

Baca Juga: Ide Bisnis Cuan Berlimpah, Resep Es Teh Lemon Selasih Jumbo, Asam Manisnya Pas Menghilangkan Dahaga, Bisa Dijual Rp 5 Ribuan

Korban sempat menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.

Sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali datang dan mendesak Risman untuk membayar.

Mereka berupaya mencari pinjaman ke tetangga, tetapi gagal.

Dalam perjalanan pulang, korban dan pelaku terlibat adu mulut.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: mediahub.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X