“Badan usaha penerima penugasan, seperti Pertamina, diwajibkan menerapkan harga yang sama di seluruh titik penyaluran. Artinya, Pertamina yang menanggung biaya distribusi hingga titik penyalur. Sebaliknya, pemerintah juga memberikan margin penyalur lebih tinggi di daerah 3T untuk memastikan keberlanjutan operasional, sekaligus menjaga pasokan tetap lancar,” katanya lagi.
Fiskal dan Subsidi Energi
Sebagaimana diketahui, program BBM Satu Harga berjalan berdampingan dengan kebijakan subsidi energi nasional. Berdasarkan dokumen APBN terbaru, pagu subsidi energi tahun 2025 ditetapkan Rp197,75 triliun, meningkat dibanding realisasi 2024.
Anggaran ini mencakup subsidi BBM, elpiji, dan listrik, sekaligus menjadi penyangga fiskal agar harga BBM tetap sama di seluruh negeri.
Dengan dukungan fiskal ini, masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dapat menikmati energi dengan harga terjangkau, sementara pemerintah tetap menjaga stabilitas keuangan negara.
Selain itu, BBM Satu Harga memberikan dampak nyata pada keseharian masyarakat. Sebelum program ini hadir, harga BBM di beberapa lokasi bisa mencapai Rp40.000 per liter, seperti yang terjadi di Wamena saat akses logistik terhambat. Kini, harga tersebut turun drastis sesuai harga resmi pemerintah.
Manfaat program ini meluas hingga sektor ekonomi lokal. Biaya transportasi barang menjadi lebih rendah, harga komoditas pertanian lebih kompetitif, dan UMKM lokal memperoleh energi dengan harga wajar. Dengan kata lain, BBM Satu Harga ikut mendorong produktivitas, memperkuat daya beli masyarakat, dan membuka peluang usaha baru.
Baca Juga: Soal Isu 5.000 SPPG Fiktif, Begini Tanggapan Badan Gizi Nasional
Tekad Pemerintah
Harus diakui bahwa distribusi BBM ke wilayah 3T bukanlah tugas mudah. Namun kolaborasi Pertamina dan badan usaha lainnya telah mengandalkan kombinasi moda transportasi, yaitu kapal laut, truk tangki, hingga pesawat untuk menjangkau daerah ekstrem.
Untuk menyesuaikan dengan kondisi lokal, penyalur dibangun dalam beberapa model, mulai dari SPBU reguler, SPBU mini (SPBU Kompak), hingga sub-penyalur yang bermitra dengan koperasi dan UMKM setempat.
Skema ini terbukti efektif memperluas akses BBM tanpa membebani masyarakat dengan biaya infrastruktur besar.
“Pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan program ini melalui langkah transparan, terukur, dan partisipatif. BBM Satu Harga adalah bukti bahwa keadilan energi bukan sekadar
jargon, tetapi kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia,” tutup Yuliot.***
Artikel Terkait
Fakta-fakta Truk Muatan Gas Terguling di Patuk Gunungkidul, Sopir Meninggal Dunia Alami Putus Kaki
Adu Banteng Isuzu Elf Vs Honda Revo di Sadayu Bantul Yogyakarta, Pemotor Terluka Parah
Aksi Cepat Personil Polres Sikka NTT Padamkan Api di Lahan Milik Yayasan Kristo Re Keuskupan Maumere
4 Fakta Adu Banteng Elf vs Revo di Sedayu Bantul, Pemicu Kecelakaan Gegara Motor Oleng
Tabrakan Scoopy Vs Vario di Jetis Bantul Yogyakarta Gegara Hendak Putar Balik
Fakta-fakta Tabrakan Vario vs Scoopy di Jetis Bantul, 3 Orang Terluka hingga Ada Satu Masih Anak-anak