Senin, 20 Juli 2026

Sebut Cita-cita, Begini Pengakuan Dokter Gadungan yang Rugikan Warga Bantul Yogyakarta Sebesar Rp500 Juta Serta Sertifikat Tanah

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 19 September 2025 | 18:38 WIB
Konferensi pers Polres Bantul kasus dokter gadungan rugikan korban hingga Rp500 juta (Tribrata News Polres Bantul)
Konferensi pers Polres Bantul kasus dokter gadungan rugikan korban hingga Rp500 juta (Tribrata News Polres Bantul)

Di samping itu, korban juga melakukan pemeriksaan di RS PKU Gamping, ternyata negatif HIV.

“September 2025, setelah korban mengecek ke RS Sardjito, diketahui pelaku tidak terdaftar sebagai dokter disana. Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan korban di RS PKU Gamping menunjukkan negatif HIV. Dari sinilah korban sadar telah ditipu,” terang Mirza.

Baca Juga: Nyangku Tradisi Merawat Pusaka Leluhur Panjalu Warisan Prabu Borosngora Di Ciamis Jawa Barat

Korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi pada tanggal 4 dan 10 September 2025.

Akhirnya, pada Jumat, 5 September 2025, pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Sedayu.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X