PORTALOKA.ID - Terungkap Kronologi perampokan yang terjadi di Kantor Kas BPR Syariah Buana Mitra Perwira, di Jalan Raya Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Kedua pelaku yakni H (35) dan K (37), yang merupakan satpam dan mantan karyawan di BPR tersebut.
H merupakan warga Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Sedangkan K adalah warga Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengatakan kejadian bermula saat seseorang yang menggunakan masker dan helm berbekal senjata tajam masuk ke kantor bank.
Pelaku kemudian mengancam karyawan bank dan mengambil uang.
Pihak bank pun mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 31.500.000.
"Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekira pukul 13.40 WIB."
"Atas peristiwa ini, penyidik Satreskrim Polres Purbalingga dibantu pihak bank dalam memberi terangan dan data sehingga bisa mengungkap tindak pidana ini," ucap AKBP Achmad Akbar saat konferensi pers, Senin, 8 September 2025.
Pada 2 September 2025, tim dari Satreskrim berhasil menangkap pelaku yang terekam dalam rekaman CCTV.
Kemudian berkembang terhadap 1 orang lainnya yang diduga terlibat dalam perampokan ini.
H merupakan orang yang tampak dalam rekaman CCTV yang melakukan perampokan di bank.
Artikel Terkait
Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Bukateja Purbalingga, Ini yang DItemukan oleh Tim Gabungan
Rekonstruksi Pembunuhan di Penggilingan Batu Baleraksa Karangmoncol Purbalingga Digelar di Mapolres, Pelaku Peragakan 44 Adegan
Pria Asal Kalimanah Purbalingga Jadi Kurir Sabu Dibayar Rp 35 Ribu, Kini Terancam Hukuman Mati, 20 Gram Narkotika Disita
Pemulung Wanita Ditemukan Lemas di Halaman Minimarket Bobotsari Purbalingga, Korban Meninggal Dunia saat Dibawa ke Puskesmas
Penjaga Sekolah Berbuat Asusila pada Bocah SD 7 Tahun di Karangjambu Purbalingga, Terungkap saat Ibu Korban Mendapati Anaknya Sakit Buang Air Kecil