Minggu, 19 Juli 2026

2 Pelaku yang Rampok Bank BPR Syariah di Karanganyar Purbalingga Ternyata Satpam dan Eks Karyawan, Ini Daftar Barang Buktinya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 9 September 2025 | 12:05 WIB
Dua pria yang diamankan Satreskrim Polres Purbalingga gegara rampok Bank BPR Syariah ternyata karyawan dan mantan karyawan. (Tribrata News Polres Purbalingga)
Dua pria yang diamankan Satreskrim Polres Purbalingga gegara rampok Bank BPR Syariah ternyata karyawan dan mantan karyawan. (Tribrata News Polres Purbalingga)

PORTALOKA.ID - Dua pria yang diamankan Satreskrim Polres Purbalingga gegara rampok Bank BPR Syariah ternyata karyawan dan mantan karyawan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar saat konferensi pers, Senin, 8 September 2025.

AKBP Achmad Akbar mengatakan jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampokan di Bank BPR di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.

Peristiwa perampokan terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekira pukul 13.40 WIB.

Baca Juga: Ditinggal Kerja, Dapur Rumah Kebakaran di Nogosari Boyolali, Diduga Tungku Kayu Menyala Menyambar Tumpukan Kayu

Lokasinya di Bank BPR Syariah Buana Mitra Perwira, di Jalan Raya Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.

Pada 2 September 2025, Satreskrim Polres Purbalingga berhasil menangkap pelaku yang terekam dalam rekaman CCTV.

Kemudian berkembang terhadap 1 orang lainnya yang diduga terlibat dalam perampokan ini.

Pelaku yang diamankan adalah H (35), warga Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Penjaga Sekolah Berbuat Asusila pada Bocah SD 7 Tahun di Karangjambu Purbalingga, Terungkap saat Ibu Korban Mendapati Anaknya Sakit Buang Air Kecil

H merupakan orang yang tampak dalam rekaman CCTV yang melakukan perampokan di bank.

"Hasil analisa dan investigasi bersama pihak bank diperoleh fakta bahwa pelaku merupakan mantan karyawan di bank tersebut."

"Sudah diberhentikan karena terindikasi melakukan penyalahgunaan jabatan, menggunakan dana yang dikumpulkan dari nasabah namun tidak disetorkan ke bank," kata AKBP Achmad Akbar.

Pelaku kedua yang diamankan yaitu K (37) warga Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X