Kamis, 4 Juni 2026

Terpengaruh Ajakan Aksi di Media Sosial, 65 Remaja Diamankan Polres Pekalongan saat Patroli Skala Besar

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 1 September 2025 | 11:50 WIB
Sebanyak 65 remaja diamankan petugas gabungan, Minggu, 31 Agustus 2025 saat Polres Pekalongan, Jawa Tengah bersama TNI dan elemen masyarakat menggelar patroli skala besar di wilayah Kabupaten Pekalong (Tribrata News Polres Pekalongan)
Sebanyak 65 remaja diamankan petugas gabungan, Minggu, 31 Agustus 2025 saat Polres Pekalongan, Jawa Tengah bersama TNI dan elemen masyarakat menggelar patroli skala besar di wilayah Kabupaten Pekalong (Tribrata News Polres Pekalongan)

PORTALOKA.ID - Sebanyak 65 remaja diamankan petugas gabungan, Minggu, 31 Agustus 2025.

Mereka diamankan saat Polres Pekalongan, Jawa Tengah bersama TNI dan elemen masyarakat menggelar patroli skala besar di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi demonstrasi yang sebelumnya ramai di media sosial.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf mengatakan dalam kegiatan patroli tersebut pihaknya mengamankan sekitar 65 orang remaja.

Baca Juga: Hasil Otopsi Kasus Penganiayaan saat Pesta Miras di Sawahan Ngemplak Boyolali, Luka Tusukan Pisau di Dada Kiri

Para remaja itu terindikasi terpengaruh ajakan di media sosial untuk mengikuti aksi di sekitar Kajen, Kabupaten Pekalongan.

"Dari hasil patroli, kami mengamankan kurang lebih 65 orang."

"Rata-rata mereka adalah pelajar SMP dan SMA/SMK yang terpengaruh ajakan melalui media sosial untuk ikut aksi di wilayah Kabupaten Pekalongan," AKBP Rachmad C Yusuf.

AKBP Rachmad C Yusuf menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda telah berkoordinasi terkait langkah penanganan para remaja tersebut.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Pemuda di Sawahan Ngemplak Boyolali Sempat Sembunyi di Belakang Rumah, Barang Bukti Dibuang ke Sungai

Mereka tidak hanya diamankan, tetapi juga diberikan edukasi agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda."

"Nantinya orang tua dan kepala sekolah dari para pelajar ini akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang."

"Selain itu, kami juga memberikan pendampingan dan edukasi agar mereka bisa lebih jernih dalam menerima informasi," ujar AKBP Rachmad C Yusuf.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X