CIAMIS, PORTALOKA.ID - Polres Ciamis menetapkan 16 tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Gedung DPRD Ciamis, Sabtu, 31 Agustus 2025.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis, Minggu, 31 Agustus 2025.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Bupati Ciamis, Ketua DPRD, Ketua MUI, Dandim 0613 Ciamis, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah mengatakan, polisi sebelumnya mengamankan 38 orang yang diduga sebagai provokator.
Baca Juga: PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR Mulai 1 September
Setelah melalui proses pemeriksaan mendalam, 16 di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut Hidayatullah mengungkapkan, para pelaku yang diamankan berasal dari luar daerah.
“Pelaku yang berhasil diamankan berasal dari luar daerah, mengenakan pakaian serba hitam, dan hanya melakukan tindakan anarkis,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan memproses pelaku dewasa sesuai Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara.
Baca Juga: Unik, Karang Taruna Unit RW 12 Maleber Ciamis Gelar Jalan Sehat Gaya Tahun 80-an
Sementara itu, untuk pelaku anak-anak, proses hukum akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 13 unit sepeda motor, 20 unit telepon genggam, pakaian pelaku, serta berbagai benda yang digunakan untuk merusak, seperti batu, pecahan kaca, serpihan pot bunga, dan besi.
Bupati dan MUI Imbau Warga Tetap Tenang
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya yang juga hadir dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing provokasi.
Artikel Terkait
Resep Minuman Nanas Segar untuk Acara Arisan Bareng Bestie, Bikinnya Gampang Banget, Rasanya Enak Pol
Polres Boyolali Musnahkan 1.230 Liter Minuman Keras Hasil Operasi Gabungan
Polisi Kembalikan Sepeda Motor Suzuki Titan yang Dimaling di Halaman Masjid di Musuk Boyolali, Pelaku Pencurian Ternyata Residivis
Pernyataan Ketua Fraksi Demokrat Soal Pembatalan Tunjangan Anggota DPR RI
Semudah Ini Bikin Nasi Liwet Pakai Rice Cooker, Praktis Anti Ribet, Rasanya Gak Kalah Enak
TOK! Prabowo Cabut Tunjangan DPR dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri