Polisi kemudian menghadirkan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan untuk melakukan asesmen.
Dari hasil pemeriksaan, A diduga mengalami gangguan kejiwaan dan termasuk dalam kategori PGOT (Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar).
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, pada Selasa malam Unit Reskrim Polsek Karangdadap menerima penyerahan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal."
Baca Juga: Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Bandung Menggelar Penguatan Pendidikan Karater
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan bersama pihak Dinsos, diketahui bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Ipda Warsito, Kamis, 28 Agustus 2025.
A kemudian diserahkan ke pihak Dinsos Kabupaten Pekalongan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
“Barang bukti berupa kotak amal dan uang Rp 26 ribu sudah kami kembalikan kepada pengurus mushola."
"Sedangkan pelaku diserahkan ke Dinsos untuk ditangani sesuai prosedur,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Elina Keramik Bandung, Tampilkan Inovasi Karya Lokal yang Mendunia hingga Amerika dan Eropa
Soal Insiden Ojol Tewas, Presiden Prabowo: Saya Kecewa, Usut Tuntas! Petugas Harus Tanggung Jawab!
Presiden Prabowo Jamin Kehidupan Keluarga Affan Kurniawan, Pengemudi Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob
Wakil Wali Kota Bandung Ajak Guru PAI Hindari Pembelajaran Tekstual: Pendekatan Deep Learning Kebutuhan Mendekasak
Diduga Cabuli Santri, Pria di Bojong Pekalongan Diamankan Polisi, Warga Curiga Sempat Mendobrak Pintu