Kamis, 4 Juni 2026

Pria Diduga Curi Kotak Amal Mushola Rp 26 Ribu di Karangdadap Pekalongan, Saat Ditanya Hanya Diam dan Melantur, Begini Endingnya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:17 WIB
Seorang pria diamankan polisi Unit Reskrim Polsek Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah gegara diduga mencuri kotak amal di Mushola An-Nariyah, Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap. (Tribrata News Polres Pekalongan)
Seorang pria diamankan polisi Unit Reskrim Polsek Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah gegara diduga mencuri kotak amal di Mushola An-Nariyah, Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap. (Tribrata News Polres Pekalongan)

Baca Juga: Presiden Prabowo Jamin Kehidupan Keluarga Affan Kurniawan, Pengemudi Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Polisi kemudian menghadirkan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan untuk melakukan asesmen.

Dari hasil pemeriksaan, A diduga mengalami gangguan kejiwaan dan termasuk dalam kategori PGOT (Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar).

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, pada Selasa malam Unit Reskrim Polsek Karangdadap menerima penyerahan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal."

Baca Juga: Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Bandung Menggelar Penguatan Pendidikan Karater

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan bersama pihak Dinsos, diketahui bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Ipda Warsito, Kamis, 28 Agustus 2025.

A kemudian diserahkan ke pihak Dinsos Kabupaten Pekalongan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa kotak amal dan uang Rp 26 ribu sudah kami kembalikan kepada pengurus mushola."

"Sedangkan pelaku diserahkan ke Dinsos untuk ditangani sesuai prosedur,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X