Ahmad mengungkapkan, PHTC diberikan kepada madrasah bukan dalam bentuk uang, namun madrasah menerima kunci selesai renovasi.
"Sudah ada sekitar 1.400 madrasah yang diajukan, namun pengimplementasian PHTC ini tidak akan semuanya dilakukan di tahun ini. Terhalang akreditasi predikat A, padahal keadaannya memang tidak baik, tidak akan bisa diajukan, karena pengajuan memang sesuai dengan apa yang ada di database," katanya.
Baca Juga: Cara Cek PIP Madrasah dan NISN Kemenag, Apakah Kamu Termasuk Penerimanya?
Kendala Implementasi PIP Madrasah
Perwakilan Subdirektorat Kesiswaan KSKK Madrasah, Taswirman mengatakan siswa madrasah swasta juga mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Namun, lanjut Taswirman, terdapat beberapa kendala yang harus dihadapi dalam merealisasikan program tersebut.
"Pada pengimplementasiannya memang banyak tantangan, termasuk pendataan kurang lengkap di EMIS, dana yang didapat lebih kecil dari ongkos untuk menarik dana tersebut, dan banyak yang tidak ditarik," kata Taswirman.
"Maka dari itu, dana PIP yang sudah ada harus tetap ditarik. Rekomendasi bagi guru, untuk mengejar siswa (maupun yang sudah lulus) untuk tetap menarik dana PIP yang sudah ada," tambahnya.
PGMM Bertemu Direktur GTK Kemenag
Selain dengan KSKK Madrasah, PGMM juga menemui Direktur GTK Kemenag, Thobib Al Asyhar.
Dalam kesempatan itu, Ketua PGMM, Tedi Malik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama terkait percepatan PPG.
"Kami mewakili guru madrasah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama atas percepatan PPG dan KMA 646 Tahun 2025 sehingga ada penambahan tunjangan untuk guru sertifikasi," ucap Tedi.
Sementara itu Direktur GTK Kemenag, Thobib Al Asyhar menyampaikan, bahwa TPG terutang akan diselesaikan tahun ini.
Artikel Terkait
Ide Jualan Terbaru 2025: Resep Coffee Dessertbox, Modal Cuma Rp5 Ribu Untung 3 Kali Lipat
4 Fakta Pengeroyokan ABG Perempuan di Pantai Warna Oesapa Kupang, Penganiayaan Ada di 2 Lokasi hingga Terungkap Kondisi Korban
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Wonogiri Jawa Tengah, Diduga Gangguan Jiwa
4 Fakta Kasus Pembunuhan Ibu Kandung di Wonogiri, Meski Anak Diduga Gangguan Jiwa, Proses Hukum Tetap Berjalan
Begini Respons Istana Soal Reshuffle Usai Wamenaker Terjaring OTT KPK
Ruas Jalan Kadakajaya-Cijambu Sumedang Longsor, Dipicu Gorong-Gorong Terutup Bangunan Rumah