Kamis, 4 Juni 2026

Dua ABG di Sleman Yogyakarta Diamankan Gegara Sabetkan Ikat Pinggang ke Pemotor Lain

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 11:44 WIB
Ilustrasi - dua ABG diamankan Polres Sleman Yogyakarta usai sabetkan ikat pinggang ke pemotor lain (Pixabay Photorama)
Ilustrasi - dua ABG diamankan Polres Sleman Yogyakarta usai sabetkan ikat pinggang ke pemotor lain (Pixabay Photorama)

PORTALOKA.ID - Kasus penganiayaan dilakukan oleh dua ABG terhadap pemotor lain di dekat Simpang Empat Suciati.

Persisnya ada di Jalan Baru Mulungan, Kapanewon Sendangadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Diketahui pelaku berinisial MFR (18) dan MAA (19).

Sedangkan korban berinisial YP (22).

Baca Juga: Kehidupan Pria Kulon Progo Yogyakarta yang Diduga Rudapaksa Anak Angkat usai Istri Meninggal Dunia

 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juli 2025 sekira pukul 01.20 WIB.

Wiwit bilang, kejadian bermula saat korban bersama dua temannya mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam melintas di Jalan Suciati.

Sesampainya di TKP, korban mengatakan 'woi' dan  berpapasan dengan terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Aerox.

Saat itu MFR merasa diejek, dia putar balik untuk mengejar korban.

Baca Juga: Resep Pisang Peppe Khas Makassar Manis Legit Pedas dan Asam Bikin Nagih, Cocok Jadi Teman Ngopi

"Karena merasa diejek diduga pelaku berbalik arah dan mengejar korban," kata Wiwit dalam keterangannya dikutip Sabtu, 9 Agustus 2025.

Kata Wiwit, MRF langsung menyabetkan ikat pinggang kepada korban lalu melarikan diri.

Usai mendapatkan penganiayaan, rombongan korban langsung bertemu dengan petugas Kepolisian Unit Patroli Sat Samapta Polresta Sleman yang kebetulan sedang patroli di seputar lokasi.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X