PORTALOKA.ID - Kasus penganiayaan dilakukan oleh dua ABG terhadap pemotor lain di dekat Simpang Empat Suciati.
Persisnya ada di Jalan Baru Mulungan, Kapanewon Sendangadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui pelaku berinisial MFR (18) dan MAA (19).
Sedangkan korban berinisial YP (22).
Baca Juga: Kehidupan Pria Kulon Progo Yogyakarta yang Diduga Rudapaksa Anak Angkat usai Istri Meninggal Dunia
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juli 2025 sekira pukul 01.20 WIB.
Wiwit bilang, kejadian bermula saat korban bersama dua temannya mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam melintas di Jalan Suciati.
Sesampainya di TKP, korban mengatakan 'woi' dan berpapasan dengan terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Aerox.
Saat itu MFR merasa diejek, dia putar balik untuk mengejar korban.
Baca Juga: Resep Pisang Peppe Khas Makassar Manis Legit Pedas dan Asam Bikin Nagih, Cocok Jadi Teman Ngopi
"Karena merasa diejek diduga pelaku berbalik arah dan mengejar korban," kata Wiwit dalam keterangannya dikutip Sabtu, 9 Agustus 2025.
Kata Wiwit, MRF langsung menyabetkan ikat pinggang kepada korban lalu melarikan diri.
Usai mendapatkan penganiayaan, rombongan korban langsung bertemu dengan petugas Kepolisian Unit Patroli Sat Samapta Polresta Sleman yang kebetulan sedang patroli di seputar lokasi.
Artikel Terkait
Terios Tabrak Xenia di Depan Kapanewon Sentolo Kulon Progo Yogyakarta, Satu Mobil Terguling
4 Fakta Terios Terguling di Depan Kapanewon Sentolo Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Terluka hingga Masih dalam Penyelidikan
Tabrak Bokong Truk, Pemotor Asal Kulon Progo Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Bantul Yogyakarta
4 Fakta Pemotor Tewas usai Tabrak Truk di Bantul Yogyakarta, Tronton Melaju dengan Kecepatan Sedang hingga Korban Terluka di Bagian Kepala
Diduga Rudapaksa Anak Angkat, Pria Asal Galur Digelandang ke Polres Kulon Progo Yogyakarta
Kehidupan Pria Kulon Progo Yogyakarta yang Diduga Rudapaksa Anak Angkat usai Istri Meninggal Dunia