Baca Juga: Pria Asal Jakarta Meninggal Dunia di Dalam Bus di Karanggede Boyolali, Diduga Serangan Jantung
Kemudian penyelidikan berlanjut hingga menemukan lokasi tinggal sejoli tersebut ternyata ada di Jalan Candi Gebang, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak.
Kata Wiwit, tersangka AGR dan JA ternyata tinggal di kos yang berbeda.
"Candi Gebang itu adalah kos yang laki-laki (AGR), mereka tidak satu kos, beda kos. Perempuan (JA) di Maguwo kosnya," kata dia.
Adapun dari pengakuan tersangka, kata Wiwit, jasad bayi sudah dimakamkan di kebun pisang depan kos JA.
Baca Juga: Resep Sosis Oreg Lezat Gurih dan Pedas Menggugah Selera, Cocok Jadi Menu Simple Makan Malam Nanti
Terpisah, Kasubnit PPA, Ipda Arum Sari, mengatakan anak yang dilahirkan JA merupakan hasil hubungan terlarang.
Diketahui proses persalinannya ada di kamar mandi kos pelaku laki-laki berinisial AGR di Jalan Candi Gebang.
"Keterangan dari para pelaku dan olah TKP lahirnya di kamar mandi kos pihak laki-laki. Mereka belum menikah dan di luar pernikahan," kata Arum.***
Artikel Terkait
4 Fakta Kebakaran Rumah Pensiunan Guru di Kulon Progo Yogyakarta, Gegara Masak Air hingga Kerugian Capai Puluhan Juta
Si Jago Merah Hanguskan Bengkel Modifikasi Motor di Bantul Yogyakarta, Kerugian Capai Ratusan Juta
3 Fakta Kebakaran Bengkel Modifikasi Motor di Bantul Yogyakarta, Muncul dari Blower Ruangan hingga Kawasaki Ninja Hangus
Geger Penemuan Mayat Wanita Misterius di Pendopo Dewa Ruci Bantul Yogyakarta, Begini Ciri-cirinya
4 Fakta Penemuan Mayat Wanita di Pendopo Dewa Ruci di Bantul Yogyakarta, Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan hingga Dalam Identifikasi Polisi
Kecelakaan Adu Banteng Truk Vs Ambulans Bawa Pasien di Banguntapan Bantul Yogyakarta, 1 Orang Terluka