Kamis, 4 Juni 2026

Detik-detik 2 Pemuda Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi di Cawas Klaten, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 21:37 WIB
Terungkap detik-detik 2 pemuda asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah gondol Honda Beat, Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Sabtu, 28 Juni 2025.  (Dok Humas Polres Klaten)
Terungkap detik-detik 2 pemuda asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah gondol Honda Beat, Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Sabtu, 28 Juni 2025. (Dok Humas Polres Klaten)

PORTALOKA.ID - Terungkap detik-detik 2 pemuda asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah gondol Honda Beat AD 3410 FQ, Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelaku yakni BSB (27) warga Dukuh Polaman, Desa Beji, Kecamatan Pedan, dan AD (29) warga Dukuh Gunung Wijil, Desa Kupang, Kecamatan Karangdowo.

Kejadian bermula saat S (45), warga Desa Japanan, Kecamatan Cawas memarkirkan sepeda motor Honda Beat di teras rumah TJ, di Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 08.00 WIB.

Motor ditinggalkan dengan kunci pengaman, sementara STNK disimpan di jok motor.

Baca Juga: Pemuda Asal Pedan Klaten Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi, 1 Pelaku Lain Ditangkap Polisi Sukoharjo

Ada 2 motor lain diparkir di lokasi yang sama, karena para pemilik motor akan memanen padi.

"Korban memakirkan sepeda motor kemudian bersama R, H dan M mendapatkan pekerjaan untuk memanen padi menggunakan combine harvester."

2 pemuda asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah gondol Honda Beat, Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Sabtu, 28 Juni 2025. (Dok Humas Polres Klaten)

"Sekira pukul 20.00 WIB, korban bersama R, H dan M selesai panen padi mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya tidak ada ditempat parkir."

"Dicari-cari disekitar lokasi tidak ketemu kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Cawas," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga: Pemuda Sleman yang Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten Terancam Bui, Kenalan di Telegram Ngaku Bernama Iqbal

Polisi langsung gerak cepat melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan kehilangan kendaraan itu.

Pada Rabu 23 Juli 2025 pukul 21.00 WIB, polisi menangkap BS di rumahnya, di Dukuh Polaman, Desa Beji, Kecamatan Pedan.

2 pemuda asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah gondol Honda Beat, Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Sabtu, 28 Juni 2025. (Dok Humas Polres Klaten)

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X