PORTALOKA.ID - Terungkap detik-detik 2 pemuda asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah gondol Honda Beat AD 3410 FQ, Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku yakni BSB (27) warga Dukuh Polaman, Desa Beji, Kecamatan Pedan, dan AD (29) warga Dukuh Gunung Wijil, Desa Kupang, Kecamatan Karangdowo.
Kejadian bermula saat S (45), warga Desa Japanan, Kecamatan Cawas memarkirkan sepeda motor Honda Beat di teras rumah TJ, di Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 08.00 WIB.
Motor ditinggalkan dengan kunci pengaman, sementara STNK disimpan di jok motor.
Ada 2 motor lain diparkir di lokasi yang sama, karena para pemilik motor akan memanen padi.
"Korban memakirkan sepeda motor kemudian bersama R, H dan M mendapatkan pekerjaan untuk memanen padi menggunakan combine harvester."
"Sekira pukul 20.00 WIB, korban bersama R, H dan M selesai panen padi mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya tidak ada ditempat parkir."
"Dicari-cari disekitar lokasi tidak ketemu kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Cawas," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa, 5 Agustus 2025.
Polisi langsung gerak cepat melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan kehilangan kendaraan itu.
Pada Rabu 23 Juli 2025 pukul 21.00 WIB, polisi menangkap BS di rumahnya, di Dukuh Polaman, Desa Beji, Kecamatan Pedan.
Artikel Terkait
Unik dan Beda! Lomba Tarik Kano di Bawah 'Air Terjun Niagara' Cokro Tulung Klaten Meriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-80
Pemuda Sleman yang Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten Terancam Bui, Kenalan di Telegram Ngaku Bernama Iqbal
Pengakuan Pemuda Sleman Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten, Kenal 1 Hari hingga Sengaja OTW dari Jogja
Cara Unik Polsek Karanganom Klaten Ungkap Kasus Pemuda Sleman Gondol iPhone Siswi SMA, Pelaku Terpancing Mau Diajak Ketemuan
Pemuda Asal Pedan Klaten Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi, 1 Pelaku Lain Ditangkap Polisi Sukoharjo