Kamis, 4 Juni 2026

Cara Unik Polsek Karanganom Klaten Ungkap Kasus Pemuda Sleman Gondol iPhone Siswi SMA, Pelaku Terpancing Mau Diajak Ketemuan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:42 WIB
Polsek Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menggunakan cara unik untuk megungkap kasus perampasan iPhone yang dilakukan oleh seorang pemuda asal Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.  (Dok Humas Polres Klaten)
Polsek Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menggunakan cara unik untuk megungkap kasus perampasan iPhone yang dilakukan oleh seorang pemuda asal Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. (Dok Humas Polres Klaten)

PORTALOKA.ID - Polsek Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menggunakan cara unik untuk megungkap kasus perampasan iPhone yang dilakukan oleh seorang pemuda, DP (22).

DP merupakan warga Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaku merampas iPhone milik NF (17), warga Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. 

Kanit Reskrim Polsek Karanganom, Aipda Joko Suryono mengatakan pihaknya memancing pelaku dengan modus membuat akun di Telegram.

Baca Juga: Pengakuan Pemuda Sleman Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten, Kenal 1 Hari hingga Sengaja OTW dari Jogja

Akhirnya, pelaku pun terpancing dan tertarik untuk ngajak bertemu.

"Setelah mendapatkan laporan terkait dengan adanya pencurian HP, kita melakukan penyelidikan dengan dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten."

"Kami memancing pelaku dengan modus membuat akun di Telegram."

"Akhirnya pelaku ini terpancing dan tertarik untuk ngajak bertemu dengan iming-iming kami memiliki HP Samsung maupun HP iPhone."

Baca Juga: Unik dan Beda! Lomba Tarik Kano di Bawah 'Air Terjun Niagara' Cokro Tulung Klaten Meriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-80

"Akhirnya pada hari Jumat sore (1 Agustus 2025) pelaku dapat kami amankan di Jalan Ngupit, Kecamatan Ngawen," ucap Aipda Joko Suryono saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa, 5 Agustus 2025.

Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi, yakni 1 unit sepeda motor Yamaha New Aerox beserta kunci dan STNK, 1 buah helm, 1 hoodie warna hitam, 1 celana bahan kain warna hitam, 1 pasang sandal selop warna hitam dan 1 unit HP Iphone 7 plus dan dusbook.

Seorang pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Karanganom dan Satreskrim Polres Klaten gegara merampas iPhone teman ceweknya yang dikenal via media sosial Telegram. (Dok Humas Polres Klaten)

Diberitakan sebelumnya, NF(17), warga Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, jadi korban pencurian ponsel iPhone, Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di jalan Penggung - Jatinom, Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X