Kamis, 4 Juni 2026

BKN Tegaskan Tahun Depan Tidak Ada Lagi Pengangkatan CASN Jalur Afirmasi, Ini Alternatif Jika Ingin jadi PNS atau PPPK

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 06:51 WIB
Ilustrasi - BKN sebut pengangkatan CASN jalur afirmasi berakhir tahun 2025 (Foto AI ChatGPT)
Ilustrasi - BKN sebut pengangkatan CASN jalur afirmasi berakhir tahun 2025 (Foto AI ChatGPT)

PORTALOKA.ID - Saat ini pemerintah tengah melakukan penataan tenaga honorer.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, honorer yang terdaftar di database BKN akan diakomodir melalui skema paruh waktu.

Hal itu diungkapkan Kepala BKN Prof. Zudan Arif dalam forum Evaluasi Pelaksanaan PPPK Tahap II Formasi 2024, Rabu, 30 Juli 2025.

Baca Juga: BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun Guna Mendukung Program Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Menurut Prof Zudan, bagi honorer non-database BKN yang berstatus paruh waktu, mempunyai peluang untuk diangkat menjadi penuh waktu.

“Pemerintah juga menyediakan opsi bahwa tenaga non-ASN database BKN yang ditampung dalam skema paruh waktu, bisa suatu saat diangkat secara bertahap menjadi penuh waktu jika kondisi ekonomi daerah sudah mumpuni sehingga bisa mengalokasikan belanja pegawai untuk penuh waktu,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Prof Zudan juga menegaskan bahwa pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui jalur afirmasi akan berakhir tahun ini.

Pemerintah menargetkan bahwa tahun ini adalah tahun terakhir penyelesaian tenaga honorer.

Baca Juga: 168 ASN PPPK Pemkab Kulon Progo Terima SK Pengangkatan, BKPSDM Sebut Masih Ada Formasi Kosong

Oleh sebab itu, lanjut Zudan, honorer non- database BKN bisa memilih jalur lain jika ingin penjadi PNS maupun PPPK.

“Jadi bagi tenaga honorer non-database BKN, silakan cari alternatif lain misalnya melalui jalur seleksi CASN yang diadakan sesuai dengan standarnya,” ucapnya.

Senada dengan Kepala BKN, Aba Subagja Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB menyampaikan bahwa seleksi PPPK 2024 yang dialokasikan khusus penyelesaian honorer harus dievaluasi, apakah sistem rekrutmen kategori tersebut mampu meningkatkan pelayanan publik pada organisasinya atau tidak.

“KemenPANRB dan BKN memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, jadi bukan sekadar penyelesaian persoalan tenaga honorer saja. Kita harus fokus pada substansi-substansi tata kelola ASN yang mendukung pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan Asta Cita Presiden,” terangnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X