Baca Juga: Hotman Paris Turut Bersuara Soal PPATK Buka Blokir Rekening Dormant: Itu Hak Asasi Manusia
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Bank Sumsel Babel yang mengimbau nasabah untuk tetap tenang.
“Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” ujar Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Teddy Kurniawan dalam keterangan resmi, Kamis, 31 Juli 2025.
Selain itu, hal senada turut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi.
“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Agustus 2025.
Baca Juga: PPATK Tegaskan Pemblokiran Rekening Dormant untuk Melindungi Hak Nasabah
Pemerintah Pastikan Masyarakat Terlindungi di Kebijakan Ini
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat.
“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi pada 30 Juli 2025 lalu.
Artikel Terkait
Resep Sop Sayap Ayam Sayuran Lezat Gurih dan Kuah Nyegerin, Lengkap Hacks Ayam Nggak Bau Amis
Resep Nasi Tutug Tempe Bikinnya Gampang untuk Ide Jualan, Bisa Jadi Menu Sarapan Suami dan Anak-anak
Kecelakaan Bus Wisata Seruduk Pohon di Jalan Merbabu Klaten, Armada Ringsek Bagian Depan, Bagaimana Kondisi Sopir?
Pembonceng Vario Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Ring Road Selatan Bantul Yogyakarta
12 Dalang Cilik Meriahkan Festival Dalang Anak di Pendapa Monumen Juang 45 Klaten
Pelaku Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten Sudah Ditangkap, Ternyata Pemuda Warga Sleman Yogyakarta, Kenal Via Medsos