Minggu, 19 Juli 2026

Kisah Supatmi Dilantik PPPK Klaten Jelang Pensiun setelah 34 Tahun Mengabdi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Supatmi dilantik bersama 385 orang lainnya menjadi PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. (Instagram @kominfo.klaten)
Supatmi dilantik bersama 385 orang lainnya menjadi PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. (Instagram @kominfo.klaten)

Turut hadir Wakil Bupati Klaten, Sekda Klaten, Asisten, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Hamenang Wajar Ismoyo memaparkan bahwa telah melantik sejumlah 385 diantaranya yakni 180 guru, 4 tenaga kesehatan, dan 201 tenaga teknis.

Baca Juga: Detik-detik Pria Berjaket Bawa Tas Gondol Motor Honda Scoopy Karyawan Minimarket di Jemawan Jatinom Klaten, Ditemukan Sepeda Angin Diduga Milik Pelaku

"Alhamdulillah setelah penantian lama, kami bisa menyerahkan SK PPPK Formasi Tahap I tahun 2024."

"Dimana ada formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis."

"Tentu dengan diserahkan SK ini sehingga mereka status kepegawaiannya sudah jelas."

"Harapannya bisa bekerja lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Klaten, mesukseskan program Pemerintah guna menuju Kabupaten Klaten yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ucap Hamenang Wajar Ismoyo.

Baca Juga: Kabur dari Karung di Garasi, Ular Piton 3 Meter Nongkrong di Atap Rumah Pak RW Kenaiban Juwiring Klaten

Hamenang Wajar Ismoyo minta setelah mendapatkan SK ini, seluruh PPPK harus bekerja lebih optimal dan lebih semangat.

“Kita ini pelayan bukan pejabat, jadi kita ini wajib melayani bukan dilayani,” tutur Hamenang Wajar Ismoyo.

Usai pelantikan PPPK, seluruh PPPK Tahap I diberikan pembekalan dan menjadi langkah awal dalam membekali para PPPK agar siap menjalankan tugas dan tanggung jawab di instansi asing-masing dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X