Kamis, 4 Juni 2026

Bupati-Wabup Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 20 Juli 2025 | 09:13 WIB
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto menerima penganugerahan gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat. (Instagram @humaskabklaten)
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto menerima penganugerahan gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat. (Instagram @humaskabklaten)

PORTALOKA.ID - Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto menerima penganugerahan gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat.

Gelar kehormatan itu diberikan dalam sebuah prosesi adat yang khidmat di Pendopo Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jumat, 18 Juli 2025.

Bupati Klaten mendapat gelar Kanjeng Raden Aryo Hamenang Wajar Ismoyo Yudonagoro.

Sementara Wakil Bupati Klaten menerima gelar Kanjeng Raden Aryo Tumenggung Benny Indra Ardhianto Darmonagoro.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Pelaku Nglimpe saat Ayah Korban Pergi

 

Penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi dalam pelestarian budaya Jawa.

Gelar kehormatan tersebut diberikan langsung oleh GKR Koes Moertiyah Wandansari.

Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan penganugerahan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Klaten untuk memperkuat sinergi dengan Keraton Surakarta dalam upaya pelestarian budaya Jawa.

"Alhamdulillah, saya bersama Mas Wakil hari ini menerima gelar kehormatan dari Keraton Surakarta."

Baca Juga: Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Ada Luka di Kepala Korban

 

"Ini merupakan amanah bagi kami untuk bersinergi menjaga dan melestarikan kebudayaan Jawa, khususnya yang berasal dari Keraton Surakarta," ujar Hamenang Wajar Ismoyo.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X