Baca Juga: MenPAN RB Setujui Gaji PPPK Paruh Waktu 27 Daerah di Jawa Barat, Juaranya Bukan Kota Bandung
Padahal, lanjutnya, PWI Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran Nomor 829/PWI-JB/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 telah mengingatkan agar semua kepala daerah untuk bersikap netral dan tidak memihak selama proses rekonsiliasi berlangsung.
“Ini mencederai semangat persatuan di tubuh PWI. Padahal kita ketahui bersama bahwa saat ini tengah berjalan proses rekonsiliasi. Bahkan sudah ada kesepakatan tentang pelaksanaan ‘Kongres Persatuan’ tanggal 30 Agustus nanti. SC dan OC juga sudah dibentuk dan sudah bekerja mempersiapkan pelaksanaan kongres. Seharusnya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan manuver-manuver yang malah memperkeruh suasana,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ia menghimbau agar pemkab Indramayu melakukan kajian ulang terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan memantik dampak yang lebih luas antara pemerintah dan pers di daerah.
“Sebaiknya dibuka ruang dialog terlebih dahulu. Itu lebih elok dan elegan,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Ide Cemilan di Akhir Pekan, Bolu Kukus Putih Telur Lembut Manis dan Legit, Ini Dia Resep Masakannya
Gaji PPPK Paruh Waktu 38 Daerah di Jawa Timur Disetujui MenPAN RB dari Surabaya hingga Situbondo, Segini Nominalnya
Geger Penemuan Mayat Wanita Misterius dengan Tangan Terborgol di Cisauk Tangerang
Resep Jajanan Tradisional Ongol Ongol Gula Merah Manis Legit dengan Tambahan Parutan Kelapa Makin Gurih
Toyota Avanza Tabrak Warung Babi Guling di Badung Bali, Kerugian Capai Puluhan Juta
3 Fakta Avanza Tabrak Warung Makan Babi Guling di Badung Bali, Diduga Kelalaian Sopir dan Siap Tanggung Kerusakan
Danantara Apresiasi Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way, Fondasi BRI Jadi Bank Paling Menguntungkan di Asia Tenggara