Akibat kecelakaan ini, Alexandro Parera mengalami luka lecet di tangan kanan dan Kaki kanan.
Sementara Yamaha Vixion berwarna merah putih dikendarai seorang pria berinisial FPH, seorang karyawan BUMN berusia 38 tahun.
Korban merupakan warga Maulafa, RT 033 RW 008, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT.
FPH mengalami pendarahan di mulut, hidung dan luka lecet di kaki kanan.
Korban dinyataan meninggal dunia sesaat setelah dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Sukses Jadi Mata Pencaharian Warga Sekitar, Ini Kisah Klaster Usaha Tanaman Hias Binaan BRI
Dari keterangan polisi, FPH diduga mengendarai sepeda motor di bawah pengaruh alkohol.
Satuan Lalulintas Polres Sikka mengimbau kepada warga khususnya kepada pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi aturan berlalu lintas.***
Artikel Terkait
Sebelum Ditemukan Tewas di Kebun Warga, Pemuda di Waiblama Sikka NTT Pergi dari Rumah Tanpa Pamit, Baru 3 Minggu Pulang Merantau dari Kalimantan
10 Link Twibbon MPLS 2025 untuk Jenjang SMP yang Simpel, Semarakkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Cocok Jadi Status WA
Catat Tanggalnya! Sat Lantas Polres Klaten Akan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari Secara Humanis dan Profesional
LAGI! Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kupang NTT, 2 Ekor Ayam Jantan dan Belasan Sepeda Motor Diamankan
Capai Rp2 Miliar, Ada 15 Desa di Banyumas yang Dapat Dana Desa 2025 Paling Besar
Resep Bola Bola Sotel, Ide Jualan Kreatif Unik dan Kekinian, Modal Minimal Untung Maksimal