- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Baca Juga: Para ASN Harus Memahami Hak dan Kewajiban Sebagai Pelayan Publik
Itu dia tabel gaji PNS 2025. Hingga kini Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan adanya kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS).***
Artikel Terkait
4 Fakta Penangkapan Penyelundupan Sabu Cair di YIA Kulon Progo, Polda Yogyakarta Sebut Pelaku Tahu Diperintahkan Kirim Narkoba
Cara Mudah Memilih Alpukat yang Bagus dan Matang Sempurna, Dijamin Rasanya Enak Testurnya Lembut
Wapres Gibran Rakabuming Raka Bagi Buku di Rawa Jombor Klaten, Warga Antusias Sambut Kedatangan Anak Jokowi
Kondisi Pelajar Selamat dalam Kecelakaan Motor di Berbah Sleman Yogyakarta, 1 Meninggal Dunia dan 6 Terluka
Polda Yogyakarta Buru Pelaku Klitih di Jalur Piyungan–Prambanan Sleman yang Viral di Media Sosial
Fakta-fakta Kecelakaan Maut Pelajar di Berbah Sleman Yogyakarta, Korban Meninggal Dunia Pengendara PCX