"KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang dan sangat menyayangkan kejadian ini," imbuhnya.
Feni Novida Saragih menyebutkan tindakan vandalisme, baik pelemparan benda, coret-coret, maupun pengrusakan merupakan pelanggaran hukum dan membahayakan keselamatan operasional, serta mengganggu kenyamanan penumpang.
KAI menyesalkan masih ada pihak-pihak yang tidak menyadari pentingnya menjaga fasilitas publik yang telah disiapkan dan dirawat dengan sedemikian baiknya.
KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus memperkuat sistem pengamanan dengan meningkatkan patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, serta menjalin koordinasi lebih intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
KAI juga mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan turut serta menjaga kelancaran serta keamanan perjalanan kereta api. ***
Artikel Terkait
1 Terduga Pelaku Masih Buron Kasus Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Kupang NTT hingga Babak Belur, Niat Korban Ingin Melerai Perkelahian
KAI Daop 6 Yogyakarta Buka Suara Soal Kereta Api Sancaka Dilempar Batu saat Melintas Antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot
9 Orang Diamanakan Polisi Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Kupang NTT hingga Babak Belur, Niat Awal Korban Hanya Ingin Melerai Perkelahian
Kecelakaan Maut Truk Kontainer vs Honda Supra di Jalan Raya Jogja-Solo Ceper Klaten, 2 Pengendara Motor Warga Solo Tewas
Viral Video Kereta Api Sancaka Dilempar Batu saat Melintas Antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, 2 Penumpang Terkena Serpihan Kaca
Cerita Korban Kereta Api Sancaka Dilempar Batu saat Melintas Antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot: Muka Penuh Darah, Kaca Pecah Masuk ke Baju