PORTALOKA.ID - Polres Sleman menetapkan tiga tersangka kasus penganiayaan kekasih driver Shopee Food di Godean, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketiga tersangka itu adalah Birdha atau TTW (25), pria inisial RHW (32), dan pria inisial RTW (58).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan kedua pelaku penganiayaan lainnya masih keluarga kandung Birdha.
Agha bilang, mereka adalah ayah dan kakak Birdha.
"(Hubungan para pelaku) Keluarga. Kandung. Bapak sama kakaknya," kata Agha.
Perlu diketahui ayah Birdha baru saja pulang haji.
"Iya baru pulang haji. Haji bapaknya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, geger massa driver pengantar makanan online kepung rumah warga di kawasan Godean pada Sabtu, 5 Juli 2025 dini hari.
Persisnya ada di Kalurahan Bantulan, Kapanewon Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasus ini buntut dari dugaan penganiayaan yang dilakukan pemilik rumah atau pelanggan kepada driver shopeefood.
Diketahui pelanggan berinisial T, warga Bantulan.
Sementara driver bernama Arzeto.
Artikel Terkait
Heboh Massa Driver Shopeefood Serbu Rumah Mas-mas Pelayaran di Godean Sleman Yogyakarta
Terungkap Pekerjaan Asli Birdha, Mas-mas Pelayaran yang Rumahnya Digeruduk Massa Driver di Godean Sleman Yogyakarta
Mobil Polisi Hancur Gegara Dirusak Oknum Massa Driver Geruduk Rumah Mas-mas Pelayaran di Godean Sleman Yogyakarta
Mas-mas Pelayaran Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Driver Shopee Food di Godean Sleman Yogyakarta
Total Ada 3 Laporan Polisi Buntut Penganiayaan Kekasih Driver Shopee Food oleh Birdha di Godean Sleman Yogyakarta
Polisi Sudah Tetapkan 5 Tersangka Buntut Kasus Penganiayaan Kekasih Driver Shopee Food oleh Birdha di Godean Sleman Yogyakarta