Kamis, 4 Juni 2026

Pria Mantan Karyawan di Cirebon Nekat Mencuri Emas Batangan Senilai Rp 400 Juta, Pelaku Masuk ke Rumah Korban Pakai Kunci Cadangan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 4 Juli 2025 | 06:36 WIB
Seorang pria ditangkap polisi gegara mencuri 2 emas batangan 200 gram senilai Rp 400 juta di sebuah rumah warga di Desa Gebang Ilir, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Tribrata News Polda Jabar)
Seorang pria ditangkap polisi gegara mencuri 2 emas batangan 200 gram senilai Rp 400 juta di sebuah rumah warga di Desa Gebang Ilir, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Tribrata News Polda Jabar)

"Tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Cirebon," imbuhnya.

Baca Juga: Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Ada Luka di Kepala Korban

Polisi berhasil menemukan 1 emas batangan beserta nota pembeliannya, serta barang-barang hasil curian lainnya yang kini diamankan sebagai barang bukti.

J dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku bukan orang asing bagi korban, melainkan seseorang yang pernah dipercaya untuk bekerja di lingkungan rumahnya,” tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polda Jabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X