Kamis, 4 Juni 2026

Waspada! Nakes Gadungan Ditangkap Polisi Polsek Amfoang Timur Kupang NTT, Diduga Praktik Tanpa Izin

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 27 Juni 2025 | 07:17 WIB
ILUSTRASI - Pria paruh baya ditangkap Polsek Amfoang Timur, Polres Kupang, Jumat, 20 Juni 2025 karena diduga berpraktik sebagai tenaga medis tanpa izin resmi. (Freepik/azerbaijan_stockers)
ILUSTRASI - Pria paruh baya ditangkap Polsek Amfoang Timur, Polres Kupang, Jumat, 20 Juni 2025 karena diduga berpraktik sebagai tenaga medis tanpa izin resmi. (Freepik/azerbaijan_stockers)

PORTALOKA.ID - Seorang pria paruh baya ditangkap polisi Polsek Amfoang Timur, Polres Kupang, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia adalah AE (67), pria kelahiran Bokos, 1 Juli 1958, warga Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

AE diamankan karena diduga berpraktik sebagai tenaga medis tanpa izin resmi.

Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas Radiena membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Xenia, Innova dan Pajero di Jalan Jogja-Solo, Kraguman Jogonalan Klaten, Ketiga Kendaraan Alami Kerusakan Bodi

Ipda Thomas Radiena menuturkan terduga pelaku akan diamankan di Polres Kupang.

"Ya benar, kejadiannya hari Jumat lalu."

"Selanjutnya terduga pelaku akan ditangani Satresnarkoba Polres Kupang," kata Ipda Thomas Radiena.

Ipda Thomas Radiena menjelasan AE ditangkap sekitar pukul 12.00 WITA setelah ada laporan dari pihak Puskesmas Oepoli.

Baca Juga: Pengakuan Pria Pencuri Kawasaki KLX di Kemalang Klaten, Motornya Digadai Teman, Uang Hasil Curian untuk Makan

 

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Amfoang Timur, Aiptu Faskalis Anakotta dan 3 personil lainnya, yakni Aiptu Yulius Dangga, Aipda Yusuf Mbura, dan Bripda Dino Asuat dari unit Intelkam.

Polisi mendatangi lokasi seusai menerima laporan dari dr. Rises Banggut yang melaporkan aktivitas mencurigakan seorang oknum yang menyuntikkan obat kepada warga tanpa dasar kompetensi medis.

Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi kejadian di Desa Netemnanu Utara.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polres Kupang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X