Minggu, 19 Juli 2026

SAH! MenPAN RB Rini Widyantini Tetapkan Golongan Gaji PPPK Jabatan Pelaksana Lulusan SD hingga Sarjana, Segini Nominalnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 23 Juni 2025 | 16:49 WIB
MenPAN RB Rini Widyantini teken KepmenPAN RB tentang golongan gaji PPPK jabatan pelaksana 2025 (MenPAN RB)
MenPAN RB Rini Widyantini teken KepmenPAN RB tentang golongan gaji PPPK jabatan pelaksana 2025 (MenPAN RB)

Lulusan SLTA/sederajat atau Diploma 1 (D1) linier termasuk Golongan V. Gaji yang diperoleh sebesar Rp2.511.500 sampai Rp4.189.900.

Baca Juga: TOK! BKN Resmi Umumkan Usia Batas Pensiun ASN, Ada dari Usia 58 hingga 70 Tahun, Guru Berapa?

4. Diploma Dua (D2) Linier

Untuk lulusan Diploma Dua (D2) Linier ditetapkan sebagai Golongan VI. Gaji yang diberikan sebesar Rp2.742.800 sampai Rp4.367.100.

5. Diploma Tiga (D3) Linier

Diploma Tiga (D3) Linier ditetapkan sebagai Golongan VII, dengan gaji antara Rp2.858.800 sampai Rp4.551.800.

Baca Juga: KemenPAN RB Terbitkan Aturan Baru Tentang Pola Kerja ASN, Jam Kerja Lebih Fleksibel

6. Strata Satu (S1)/Diploma Empat (D4) Linier

Bagi Strata Satu (S1)/Diploma Empat (D4) Linier ditetapkan sebagai Golongan IX, dengan gaji sebesar Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500.

Gaji pokok tersebut di luar tunjangan yang ditetapkan oleh pemerintah.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X