Lulusan SLTA/sederajat atau Diploma 1 (D1) linier termasuk Golongan V. Gaji yang diperoleh sebesar Rp2.511.500 sampai Rp4.189.900.
Baca Juga: TOK! BKN Resmi Umumkan Usia Batas Pensiun ASN, Ada dari Usia 58 hingga 70 Tahun, Guru Berapa?
4. Diploma Dua (D2) Linier
Untuk lulusan Diploma Dua (D2) Linier ditetapkan sebagai Golongan VI. Gaji yang diberikan sebesar Rp2.742.800 sampai Rp4.367.100.
5. Diploma Tiga (D3) Linier
Diploma Tiga (D3) Linier ditetapkan sebagai Golongan VII, dengan gaji antara Rp2.858.800 sampai Rp4.551.800.
Baca Juga: KemenPAN RB Terbitkan Aturan Baru Tentang Pola Kerja ASN, Jam Kerja Lebih Fleksibel
6. Strata Satu (S1)/Diploma Empat (D4) Linier
Bagi Strata Satu (S1)/Diploma Empat (D4) Linier ditetapkan sebagai Golongan IX, dengan gaji sebesar Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500.
Gaji pokok tersebut di luar tunjangan yang ditetapkan oleh pemerintah.***
Artikel Terkait
5 Fakta Mobil Vitara Hangus Terbakar di Kaliurang Yogyakarta, Ada Empat Perempuan dalam Mobil, Bagaimana Kondisinya?
Dua Pelajar Terseret Ombak Pantai Watu Kodok Gunungkidul Yogyakarta, 1 Dinyatakan Hilang
6 Fakta Pelajar Asal Semarang Terseret Ombak Pantai Watu Kodok Gunungkidul Yogyakarta, Sempat Tidur dalam Mobil hingga Sempat Diperingatkan
Tingkatkan Daya Saing Bali Utara dan Barat, Wamenpar Pacu Sinergi Paket Wisata 3B
Beredar Wacana Jawa Barat akan Dipecah jadi 5 Provinsi Baru, Salah Satunya Provinsi Sunda Galuh
Penemuan Mayat ABG di Pintu Selokan Kali Progo Yogyakarta, Jasad Pertama Kali Diketahui oleh Petugas Kebersihan