PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) kembali mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Triwulan II tahun anggaran 2025.
Seluruh madrasah dan RA wajib menyiapkan dokumen yang disyaratkan.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam surat edaran Ditjen Pendis Nomor B-213/Dt.I.I/KU.05/06/2025 yang diterbitkan pada 20 Juni 2025.
Melalui surat tersebut Plh. Direktur KSKK Madrasah, Abdul Basil meminta sekolah menyiapkan dokumen sesuai status penerima bantuan sebelumnya.
Baca Juga: Link Download Kalender Pendidikan Madrasah 2025/2026 Kemenag, Berlaku untuk RA, MI, MTs dan MA
Dokumen tersebut yakni sebagai berikut:
1. Penerima Triwulan I
- LPJ Triwulan 1 tahun 2025
- Surat permohonan pencairan sesuai nominal Triwulan II
- PKS antara PPK dan kepala madrasah Triwulan II
- SPTJM Triwulan II
- SPTJB Triwulan I
- Kuitansi penerima bantuan Triwulan II
- RKAM
Artikel Terkait
Kisah Varen Syifa Maudina Menggetarkan Hati, dari Kantin Sekolah hingga Diterima Kuliah Gratis di UGM, Ditinggal Ayahnya Sejak Bayi
Diumumkan Sabtu Hari Ini Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025 SMA dan SMK, Buruan Cek Situs spmb.jatengprov.go.id
Terjepit Kabin, Begini Kondisi Sopir Truk Boks Es Kristal Terguling di Simpang 3 Pasar Cokro Polanharjo Klaten, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Dramatis Evakuasi Truk Boks Es Kristal Terguling di Simpang 3 Pasar Cokro Polanharjo Klaten, Damkar hingga BPBD Turun Tangan, Jalan Sempat Macet
Resep Sosis Rica Rica ala Chef Rudy Choirudin, Nggak Kalah Enak dengan Ayam, Lebih PRaktis dan Ekonomis
Pemkot Depok Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Tenaga Teknis, 23 Formasi Full Terisi, Nakes dan Guru Harap Bersabar