Sebanyak 300 dus berasal dari gudang distributor di Depok milik Fitria, yang merupakan pemasok susu kedaluwarsa untuk toko grosir Muhamad di Kedunghalang.
Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran susu kedaluwarsa ini secara menyeluruh.
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. ***
Artikel Terkait
Tak Hanya Merusak Tali Tiang Bendera, 4 Remaja Juga Ambil CCTV di Ruang Kepala Sekolah SD Bulurejo Juwiring Klaten, Aksinya Viral di Media Sosial
Polisi Buru 4 Remaja yang Nekat Panjat dan Rusak Tali Bendera di SD Bulurejo Juwiring Klaten, Aksi Para Pelaku Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial
Warga Klumutan Kalitengah Wedi Klaten Resah 3 Monyet Keliaran Masuk ke Pemukiman Penduduk
5 Warga Cianjur Tewas Seusai Minum Miras Oplosan, Polisi Buru Pelaku Penjual