Selasa, 2 Juni 2026

Tak Hanya Merusak Tali Tiang Bendera, 4 Remaja Juga Ambil CCTV di Ruang Kepala Sekolah SD Bulurejo Juwiring Klaten, Aksinya Viral di Media Sosial

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 18 Juni 2025 | 13:50 WIB
4 remaja yang masuk ke halaman SDN 2 Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan merusak tali tiang bendera ternyata juga mengambil kamera CCTV yang terpasang di ruang kepsek.  (Portaloka.id/WKP)
4 remaja yang masuk ke halaman SDN 2 Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan merusak tali tiang bendera ternyata juga mengambil kamera CCTV yang terpasang di ruang kepsek. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Empat remaja yang merusak tali tiang bendera ternyata juga ambil kamera CCTV di ruang kepala sekolah.

Peristiwa itu terjadi di SDN 2 Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kapolsek Juwiring, AKP Sumardi mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025, pukul 22.15 WIB.

"Sesuai yang termonitor di CCTV, bahwa pelaku kurang lebih 4 orang, yang melakukan pelepasan tali 2 orang."

Baca Juga: Polisi Buru 4 Remaja yang Nekat Panjat dan Rusak Tali Bendera di SD Bulurejo Juwiring Klaten, Aksi Para Pelaku Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial

"Mereka menarik tali tapi tidak bisa, 1 remaja naik ke atas tiang," kata AKP Sumardi, Selasa, 17 Juni 2025.

AKP Sumardi menuturkan pihak sekolah menyadari kerusakan tali tiang bendera dan kamera CCTV, Minggu, 15 Juni 2025.

Tali tiang bendera yang dilepas ditemukan dibuang di belakang SD berjarak 25 meter.

Para pelaku juga merusak dan mengambil kamera CCTV yang terpasang di ruang kepala sekolah.

Baca Juga: Viral 4 Remaja Nekat Panjat dan Rusak Tali Bendera di SD Bulurejo Juwiring Klaten, Aksinya Terekam CCTV

Hal itu dilakukan diduga untuk menghilangkan bukti atas aksi mereka.

"Mereka juga melepas kamera CCTV," imbuhnya.

Hingga berita ini ditulis, polisi masi melakukan penyelidikan mendalam atas kasus tersebut.

Polisi juga memburu para pelaku guna mencari motif perbuatan mereka. 

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X