PORTALOKA.ID - Polresta Bogor Kota, Jawa Barat berhasil membongkar peredaran susu kedaluwarsa.
Dua orang pelaku pun ditangkap.
Mereka adalah pemilik toko grosir di Kedunghalang, Muhamad (53) dan pemilik gudang distributor di Depok, Fitria (27).
Sebanyak 404 dus susu kedaluwarsa berbagai merek berhasil diamankan dari kedua lokasi tersebut.
Baca Juga: 5 Warga Cianjur Tewas Seusai Minum Miras Oplosan, Polisi Buru Pelaku Penjual
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengatakan pelaku Muhamad membeli susu kedaluwarsa dari pemasok dengan harga jauh lebih murah.
Yakni, Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per dus.
Sementara harga normal di pasaran mencapai Rp 100 ribu per dus.
Susu tersebut kemudian dijual kembali ke pengecer dengan harga normal.
Baca Juga: Warga Klumutan Kalitengah Wedi Klaten Resah 3 Monyet Keliaran Masuk ke Pemukiman Penduduk
“Pelaku Muhamad telah 2 kali menerima pasokan susu kedaluwarsa."
"Ia memilih pengecer yang menurutnya tidak akan menimbulkan masalah,” jelas AKP Aji Riznaldi dalam jumpa pers pada Selasa, 17 Juni 2025, dikutip dari Tribrata News Polda Jabar.
Saat ini, Polresta Bogor Kota masih mendalami jumlah total susu kedaluwarsa yang telah diedarkan.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 38 dus susu kemasan botol, 66 dus susu kemasan kotak, dan 300 dus susu kemasan kotak.
Artikel Terkait
Tak Hanya Merusak Tali Tiang Bendera, 4 Remaja Juga Ambil CCTV di Ruang Kepala Sekolah SD Bulurejo Juwiring Klaten, Aksinya Viral di Media Sosial
Polisi Buru 4 Remaja yang Nekat Panjat dan Rusak Tali Bendera di SD Bulurejo Juwiring Klaten, Aksi Para Pelaku Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial
Warga Klumutan Kalitengah Wedi Klaten Resah 3 Monyet Keliaran Masuk ke Pemukiman Penduduk
5 Warga Cianjur Tewas Seusai Minum Miras Oplosan, Polisi Buru Pelaku Penjual