Kamis, 4 Juni 2026

Polres Ciamis Beri Seragam Baru dan Rambu Lalu Lintas untuk Masro, Pahlawan Jalanan Tanjakan Alinayin

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 15 Juni 2025 | 19:54 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Akmal berikan seragam baru untuk Masro, penjaga tanjakan Alinayin (Dok. Polres Ciamis)
Kapolres Ciamis AKBP Akmal berikan seragam baru untuk Masro, penjaga tanjakan Alinayin (Dok. Polres Ciamis)

Baca Juga: Situs Batu Panjang, Tempat Penuh Misteri di Ciamis Peninggalan Zaman Megalitikum yang Jarang Diketahui

Bertemu Dedi Mulyadi

Sebelumnya, Masro sempat bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kala itu, Kang Dedi Mulyadi (KDM) tengah dalam perjalanan menuju Ciamis untuk menghadiri peringatan hari jadi Kabupaten Ciamis ke-388.

Saat melintasi tanjakan Alinayin, KDM berbincang dengan Masro bahkan mengajaknya ikut ke Ciamis.

Dalam perjalanan tersebut, Dedi menanyakan banyak hal terkait profesi yang dijalani Masro, termasuk asal usul seragam yang dikenakannya.

Baca Juga: Gegara Putus Sekolah, Remaja di Cirebon Nekat Hendak Akhiri Hidup, Dedi Mulyadi Gercep Angkat jadi Anak Asuhnya

"Bapak dari angkatan mana," tanya KDM seraya memperhatikan seragam yang dipakai Masro.

Dengan lantang Masro menjabawab kalau dirinya sebagai Banpol (Bantuan Polisi).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan Masro, pengatur lalu lintas di tanjakan Alinayin, Ciamis (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Saat ditanya siapa yang menugaskannya, Masro menjawab kalau dirinya ditugaskan oleh Polres Ciamis untuk mengatur lalu lintas di tanjakan Alinayin.

"Siapa yang nugasin bapak jaga di sini?" tanya KDM.

Baca Juga: Pria di Cianjur Mengadu ke Gubernur Dedi Mulyadi, Diduga jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi

"Dari Polres pak, saya ditugaskan di sini," jawab Masro seraya menjelaskan bahwa dirinya tidak diberi Surat Keputusan (SK) penugasan.

Menurut pengakuan pria berusia 75 thaun itu, dirinya tidak memperoleh gaji. Hanya mendapatkan tip dari para sopir yang memberinya secara sukarela.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X