PORTALOKA.ID - Sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan setelah muncul klaim tumpang tindih atas empat pulau di perairan perbatasan.
Kini, polemik tersebut akan diambil alih oleh Presiden Prabowo Subianto, yang akan menentukan kepemilikan administratif empat pulau tersebut dalam waktu dekat.
Adapun empat pulau yang menjadi pusat kisruh adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Meskipun sebelumnya disebut berada di wilayah Aceh, belakangan keempatnya tercatat masuk dalam peta administratif Sumatera Utara.
Situasi ini pun memicu protes dan perdebatan antar kedua pemerintah provinsi.
Langkah cepat pun diambil pemerintah pusat demi mencegah ketegangan berlarut-larut.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membeberkan bahwa Presiden Prabowo akan turun tangan dan akan mengambil keputusan final.
"Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco kepada wartawan, dikutip pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Baca Juga: BRI dan Rumah BUMN Cetak UMKM Siap Ekspor: Kisah Sukses Baker’s Gram
Belum selesai di situ, Ketua Harian Partai Gerindra itu menyatakan bahwa penyelesaian masalah ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," lanjut Dasco.***
Artikel Terkait
Kebakaran Rumah Buntut Perkelahian Kakak Beradik di Bantul Yogyakarta, Dapur dan 2 Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Milangkala Desa Sukanagara Ciamis ke-43, Perkuat Ketahanan Pangan Hewani dan Gerakan Infak
Makin Diangetin Makin Enak! Ini Dia Resep Sayur Tempe Santan Gurih dengan Bumbu Meresap Menggoyang Lidah
Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan yang Berlaku di Tahun 2025
Dua DPO Pengeroyokan Pelajar hingga Meninggal Dunia di Jalan Monjali Sleman Yogyakarta Menyerahkan Diri, 7 Tersangka Sudah Ditahan
Al Ghazali Jalani Prosesi Siraman Jelang Pernikahannya dengan Alyssa Daguise, Kehadiran Sang Ibunda jadi Sorotan