Baca Juga: SPMB Jabar 2025 Telah Dibuka, Ini 3 SMA Terbaik di Tasikmalaya yang Layak jadi Pilihan Utama
Terkait hal itu, Farhan meminta orang tua tidak tergiur untuk terlibat jual beli kursi agar anak diterima sekolah, seraya mengingatkan setiap pihak yang terlibat berisiko terkena sanksi pidana.
"Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana," tukasnya.***
Artikel Terkait
3 Tes Seleksi Kompetensi Tambahan untuk Calon Guru Sekolah Rakyat Kemensos yang Wajib Diikuti, Jika Tidak Ikut Dianggap Mengundurkan Diri
Hak dan Kewajiban yang Didapatkan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Cek Dulu Sebelum Daftar Ya!
Wajib Catat! Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Ada Tes Bahasa Inggris hingga Wawancara
4 Fakta Batita Tewas Tenggelam di Sungai Bendo Bantul Yogyakarta, Ternyata Masih Latihan Jalan hingga Keluarga Korban Tidak Lanjutkan Proses Hukum
3 Fakta Pikap Muat Semangka Terguling di Kulon Progo Yogyakarta, Buah Bagus Masih Diangkut Lagi
Asal Usul Munding Ki Bowang, Seni Helaran Ciamis yang Berasal dari Cerita Rakyat, Sarat Makna Tentang Kepemimpinan