CIREBON, PORTALOKA.ID - Polresta Cirebon kembali menindak tegas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu, 7 Juni 2025, aparat kepolisian menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik Kabupaten Cirebon.
Hasilnya, sebanyak 529 botol minuman keras dari berbagai merek, termasuk jenis tradisional seperti ciu dan tuak, berhasil diamankan.
Operasi pekat tersebut menyasar lima kecamatan, yakni Beber, Sumber, Palimanan, Weru, dan Jamblang.
Dalam operasi ini, polisi juga menindak para penjual dengan proses tindak pidana ringan (tipiring).
“Dalam razia ini, kami mengamankan 529 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu serta tuak dari 7 lokasi berbeda. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring,” ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Tak hanya razia rutin, Polresta Cirebon bersama jajaran Polsek juga melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Kombes Pol Sumarni menegaskan pentingnya peran serta warga dalam pelaporan tindak kejahatan.
Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” ujarnya.
Dalam kegiatan lain yang dilaksanakan pada malam hari di tanggal yang sama, patroli gabungan skala besar turut digelar.
Operasi tersebut melibatkan personel dari Polresta Cirebon, TNI, Satpol PP, dan instansi lainnya.
Artikel Terkait
Sapi Kurban 700 Kg di Jatinom Klaten Kabur ke Ladang Jagung Sebelum Disembelih, Damkar Turun Tangan Evakuasi, Endingnya Begini
Momen Idul Adha 2025, BRI Peduli Tingkatkan Produktivitas Peternak Domba di Desa BRILiaN Sukalaksana Garut
10 Madrasah Aliyah Swasta Terakreditasi A di Depok Jawa Barat, Pilihan Terbaik SPMB 2025 selain SMA dan SMK
Bupati Ciamis Serahkan 2 Bantuan Rutilahu kepada Warga Tidak Mampu di Lingkungan Bolenglang
Aturan Baru Mendikdasmen, Kalau Mau jadi Kepala Sekolah Wajib Penuhi 10 Syarat Ini
Selamat Bapak Ibu, Sekarang PPPK Bisa jadi Kepala Sekolah, Ini Syarat dan Kompetensi yang Wajib Dimiliki