Minggu, 19 Juli 2026

Selamat Bapak Ibu, Sekarang PPPK Bisa jadi Kepala Sekolah, Ini Syarat dan Kompetensi yang Wajib Dimiliki

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 8 Juni 2025 | 19:33 WIB
Ilustrasi - Aturan terbaru Mendikdasmen Abdul Muti buka peluang PPPK jadi Kepala Sekolah (MenPAN RB)
Ilustrasi - Aturan terbaru Mendikdasmen Abdul Muti buka peluang PPPK jadi Kepala Sekolah (MenPAN RB)

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi PPPK untuk menjadi kepala sekolah.

1. Guru yang berstatus sebagai PPPK dengan pengalaman dalam jabatan sebagai Guru paling sedikit 8 (delapan) tahun.

Baca Juga: Momen Idul Adha 2025, BRI Peduli Tingkatkan Produktivitas Peternak Domba di Desa BRILiaN Sukalaksana Garut

2. Jika syarat nomor satu tidak ada, maka guru PPPK yang akan menjadi kepala sekolah harus memiliki pengalaman dalam jabatan sebagai Guru paling sedikit 4 (empat) tahun.

Itulah syarat PPPK yang akan menjadi kepala sekolah yang perlu diketahui.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X