Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi PPPK untuk menjadi kepala sekolah.
1. Guru yang berstatus sebagai PPPK dengan pengalaman dalam jabatan sebagai Guru paling sedikit 8 (delapan) tahun.
2. Jika syarat nomor satu tidak ada, maka guru PPPK yang akan menjadi kepala sekolah harus memiliki pengalaman dalam jabatan sebagai Guru paling sedikit 4 (empat) tahun.
Itulah syarat PPPK yang akan menjadi kepala sekolah yang perlu diketahui.***
Artikel Terkait
Pemuda Asal Jakarta Ditangkap Polisi Gegara Jual Miras di Kos-Kosan di Klaten
Kronologi Lengkap Motor Yamaha NMAX Tertabrak Mobil Kijang di Exit Tol Kuncen Ceper Klaten, Diduga Terobos Lampu Merah
Sapi Kurban 700 Kg di Jatinom Klaten Kabur ke Ladang Jagung Sebelum Disembelih, Damkar Turun Tangan Evakuasi, Endingnya Begini
10 Madrasah Aliyah Swasta Terakreditasi A di Depok Jawa Barat, Pilihan Terbaik SPMB 2025 selain SMA dan SMK
Bupati Ciamis Serahkan 2 Bantuan Rutilahu kepada Warga Tidak Mampu di Lingkungan Bolenglang
Temui Anggota Geng Motor yang Rusak Rumah Warga di Cirebon, Dedi Mulyadi Beri 2 Pilihan: Pesantren atau Penjara?