4. Jenjang jabatan minimal guru ahli pertama bagi Guru yang berstatus sebagai PPPK dengan pengalaman dalam jabatan sebagai Guru paling sedikit 8 tahun
5. Memiliki hasil penilaian kinerja Guru dengan predikat paling rendah “Baik" selama 2 tahun terakhir
6. Memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan
7. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Baca Juga: Berapa Gaji Guru PPPK 2025? Ini Rinciannya Lengkap dengan Golongan dan Tunjangan
8. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana
9. Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah
10. Menandatangani pakta integritas bersedia ditempatkan di wilayah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah terkait.
Sebagai catatan, syarat tersebut berlaku bagi sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Sedangkan sekolah swasta ditentukan oleh yayasan yang menaungi sekolah tersebut.***
Artikel Terkait
Sapi Kurban 700 Kg di Jatinom Klaten Kabur ke Ladang Jagung Sebelum Disembelih, Damkar Turun Tangan Evakuasi, Endingnya Begini
Resep Semur Daging Sapi Pedas Spesial Nikmat Dimakan Pakai Nasi Hangat, Dijamin Suami Pasti Nambah
Momen Idul Adha 2025, BRI Peduli Tingkatkan Produktivitas Peternak Domba di Desa BRILiaN Sukalaksana Garut
Kunjungi Nduga Papua Pegunungan Pakai Rompi Anti Peluru, Begini Kata Sri Mulyani
10 Madrasah Aliyah Swasta Terakreditasi A di Depok Jawa Barat, Pilihan Terbaik SPMB 2025 selain SMA dan SMK
Bupati Ciamis Serahkan 2 Bantuan Rutilahu kepada Warga Tidak Mampu di Lingkungan Bolenglang