“Kita sudah mengusulkan nama-nama untuk menjadi kepala sekolah, hasil seleksi dari Kemendikbud,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kemensos, Kementerian PAN-RB, dan Kemendikdasmen, dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Sekolah Rakyat.
“Kemenpan-RB akan menetapkan formasi atas usulan dari Kemensos. Kami dari Kemendikdasmen menyiapkan guru dan kepala sekolahnya,” terang Nunuk.
Nunuk juga menggarisbawahi tantangan nasional dalam memenuhi kebutuhan guru.
Baca Juga: WASPADA! Polisi Tangkap Pembobol Rekening Bermodus File APK, Pensiunan ASN Rugi Rp304 Juta
Saat ini Indonesia masih menghadapi kekurangan guru yang cukup signifikan, sehingga redistribusi guru antarwilayah dinilai bukan solusi utama.
“Kalau terus dilakukan redistribusi, kita akan memperbesar kekurangan guru di wilayah asal. Perjuangan untuk menjadi ASN juga tidak mudah,” ujarnya.
Dengan pendekatan selektif, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan lokal, Kemendikbud menargetkan agar Sekolah Rakyat benar-benar menjadi model pendidikan berkualitas untuk anak-anak Indonesia yang tinggal di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) atau yang membutuhkan perhatian khusus. ***
Artikel Terkait
Kebutuhan Sekolah Anak Aman! Gaji ke-13 Tahun 2025 bagi ASN Segera Cair! Catat Tanggalnya!
KORPRI Usul Perpanjangan Usia Pensiun ASN, MPR Sebut Kemungkinan Rekrutmen Bakal Berkurang
Soal Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Ini Kata Ketua DPR RI Puan Maharani
Selamat! Ratusan ASN Kabupaten Ciamis Resmi Dilantik, Terdiri dari CPNS dan PPPK Formasi 2024, Ini Pesan Bupati Herdiat
Diusulkan Jadi 70 Tahun, Segini Batas Usia Pensiun ASN Menurut Undang-Undang
WASPADA! Polisi Tangkap Pembobol Rekening Bermodus File APK, Pensiunan ASN Rugi Rp304 Juta