Sabtu, 18 Juli 2026

WASPADA! Polisi Tangkap Pembobol Rekening Bermodus File APK, Pensiunan ASN Rugi Rp304 Juta

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 13:48 WIB
Ikustrasi - Pembobolan rekening dengan modus sebar file APK di HP (Pixabay/Mohamed_hassan)
Ikustrasi - Pembobolan rekening dengan modus sebar file APK di HP (Pixabay/Mohamed_hassan)

Baca Juga: Momen Libur Idul Adha 2025, Nasabah BRI Tetap Dapat Bertransaksi dengan Nyaman Lewat Layanan Digital hingga Weekend Banking

Setelah itu, korban menerima notifikasi adanya transaksi dengan jumlah sangat besar.

"Korban mendapatkan notifikasi telah terjadi dengan jumlah keseluruhan total kerugian Rp 304 juta," jelasnya.

EC ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, sementara IP ditangkap di Subang, Jawa Barat. Keduanya kini telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan mencurigakan yang berisi tautan aplikasi.

Baca Juga: Kisah Inspiratif: Dulu Anak Yatim Kini Sumbang Hewan Kurban untuk Lembaga Yatim Piatu

"apabila melihat modus dari apa yang disampaikan oleh jajaran Ditressiber Polda Metro Jaya, kami mengingatkan kembali ada beberapa poin yang betul-betul harus diwaspadai,” tegas Reonald.

“Kita sebagai konsumen atau orang yang ditelepon sudah harus langsung memberikan rasa curiga, seperti mengirimkan tautan dan meminta untuk men-download aplikasi," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X