Kamis, 4 Juni 2026

Sakit Hati, Cucu 19 Tahun Nekat Habisi Nyawa Neneknya di Sukamulya Cihaurbeuti Ciamis, Minta Makan dan Uang Jajan Enggak Diberi Lalu Jengkel

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 5 Juni 2025 | 07:25 WIB
Ilustrasi pembunuhan - Seorang cucu, MSA (19) tega membunuh neneknya sendiri, CC (64), gegara sakit hati, di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. ( tribratanewskupang.com)
Ilustrasi pembunuhan - Seorang cucu, MSA (19) tega membunuh neneknya sendiri, CC (64), gegara sakit hati, di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. ( tribratanewskupang.com)

PORTALOKA.ID - Seorang cucu, MSA (19) tega membunuh neneknya sendiri, CC (64), gegara sakit hati.

MSA adalah warga Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,

Sedangkan korban yakni CC (64), warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan pelaku melancarkan aksi tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang didasari rasa sakit hati.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pemuda Nekat Menghabisi Nyawa Neneknya di Sukamulya Cihaurbeuti Ciamis, Berawal dari Rasa Sait Hati

Pelaku berulang kali mendatangi kediaman korban untuk meminta makan hingga uang jajan.

Namun korban tak memberikannya sehingga tidak terpenuhi keinginan pelaku.

“Tersangka beberapa kali berkunjung meminta makanan namun tidak diberikan."

"Serta beberapa kali meminta uang jajan."

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Nenek di Sukamulya Cihaurbeuti Ciamis Sempat Kabur Nginap di Rumah Teman di Limbangan, Polisi Berhasil Tangkap Kurang dari 24 Jam

"Karena tidak dipenuhi, mulai muncul rasa jengkel dari tersangka kepada korban."

"Dari sanalah mulai direncanakan untuk menghabisi korban," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal saat Konferensi Pers di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Selasa, 3 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MSA mengakui melakukan perbuatan tersebut didasari rasa sakit hati.

Bahkan, MSA telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan sejak Jumat, 30 Mei 2025, sekira pukul 04.30 WIB.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X